Minut, Swarakawanua.com – Bertempat dikediamanya, di Desa Maumbi, Kecamatan Kalawat, Anggota DPRD Minahasa Utara (Minut) periode 2019-2024 Stendy S Rondonuwu (SSR) gelar Reses masa persidangan III tahun sidang II tahun 2021, sabtu (28/08).
Mengawali reses, SSR menjelaskan, sebagai anggota DPRD Minut kami melakukan reses berdasarkan perintah undang-undang.
“Reses ini guna menyerap semua aspirasi masyarakat untuk kemajuan Desa dan Kabupaten Minahasa Utara,” ungkap SSR.
Ia juga menegaskan dimana ada anggaran pemerintah maka sebagai anggota DPRD, kami akan mengawasi lewat peraturan yang berlaku.
Seperti yang kita ketahui, Desa Maumbi telah meraih juara tiga pada ajang Trisakti Tourism Award dengan kategori Desa Wisata Kuliner.
Hukum Tua Desa Maumbi mewakili warga menyampaikan isi hati dari para pelaku usaha didesanya.
“Warga meminta pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dapat memberikan bantuan untuk menunjang alat pembuatan pengolahan makanan, seperti biapong yang ternyata harganya fantastis. Mereka juga meminta, kalau bisa dibuatkan ikon Biapong seperti yang ada di kawangkoan, ada ikon Kacang, atau seperti di Liksel mereka punya ikon Durian di Desa Batu,” jelas Kumtua.
Menanggapi hal tersebut SSR berharap ada support anggaran bagi para pelaku UMKM di Desa Maumbi yang bersumber dari dana APBD tahun 2021.
“Bukti para pelaku UMKM di Desa Maumbi yang ternyata sangat berpotensi bisa menopang perekonomian warga dengan meraih juara tiga di Trisakti Tourism Award dengan kategori Desa Wisata Kuliner. Untuk itu saya berharap ada upaya dari Pemkab Minut untuk mengembangkan potensi para pelaku UMKM dalam menghadapi masa pandemi seperti ini,” tutur SSR.
Dikatakan SSR, ada beberapa keluhan warga yang perlu menjadi perhatian bagi pemerintah karena ini berkaitan dengan tapal batas, dan penerangan lampu jalan.
“Tadi masyarakat meminta ada tapal batas antara Desa Maumbi dan Desa Watutumou agar bisa lebih jelas, dan lebih rapih. Mereka juga meminta penerangan lampu jalan, tapal batas antara Desa Maumbi dan Kelurahan Kairagi,” jelas SSR yang juga sebagai Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Minut.
Lebih lanjut dikatakan SSR, apapun aspirasi yang saya terima dari masyarakat, tentunya akan kami evaluasi dan paripurnakan.
Perlu diketahui, reses kali ini berbeda dengan sebelumnya, dimana kegiatan hanya bisa dilakukan selama satu jam, pembatasan warga yang hadir, dan harus dengan protokol kesehatan yang ketat. (MJS)