MITRA, Swarakawanua.com-Lewat tangan dingin Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap SH, bersama Wakil Bupati Jocke Legi Senin 3 Mei 2021, bertempat di kantor perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Manado atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020 ke Enam Kalinya.
Penghargaan tersebut diberikan secara langsung oleh Ketua BPK RI Perwakilan Manado Karyadi, S.E., M.M., Ak., CA., CFrA, CSFA dan diterima oleh Bupati James Sumendap SH didampingi Ketua DPRD Mitra Marty Ole, Wakil Bupati Jocke Legi serta Sekrestaris Daerah David Lalandos AP.MM.
Dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah David Lalandos mengatakan, diraihnya WTP keenam ini atas dorongan dan motifvasi dari Bupati James Sumendap SH bekerja sama dengan pihak Kajari Minsel dan Polres Mitra.
“Dengan adanya motivasi dan dorongan dari Pak Bupati dan bekerja sama dengan Kajari dan Polres Mitra serta Kabupaten Minahasa Tenggara boleh menerima hasil yang sangat memuaskan,” ungkap Lalandos.
Apresiasi serta terima kasih diberikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lewat kerja keras dan kerjasama seluruh ASN di lingkup Pemkab Mitra, serta pimpinan dan anggota DPRD Mitra yang selalu mengawal penggunaan anggaran tahun 2020 sehingga bisa mendapatkan hasil yang sangat baik.
“Opini WTP ini bisa dicapai berkat proaktifnya Organisasi Perangkat Daerah saat melakukan pemeriksaan baik pemeriksaan internal dan Pemeriksaan dari BPK. Apresiasi untuk pimpinan dan anggota DPRD Mitra yang sudah melakukan fungsi kontrol penggunaan anggaran Pemerintah Daerah, lewat pengawasan anggaran Kabupaten Mitra bole merai Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK,” tutur Lalandos.
Bupati Sumendap didampingi Kaban BKD Mecky Tumimomor, Kabag Prokompim Novri Raco, Sespri Bupati Benny Ompi dan Aspri Morthen Kawulusan. (CIA)