Manado,Swarakawanu.com-Dosen Kepemiluan Fisip Unsrat Dr. Ferry Daud Liando, S.IP, M.Si menjadi pemateri dalam kegiatan Rapat Evaluasi Bawaslu Terhadap Pencegahan Pemilu 2024. Dikesempatan itu Ferry Liando menjelaskan bahwa evaluasi pencegahan, terakit dengan penanganan pelanggaran pemilu 2024.
“Konsep bawaslu yaitu Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) sebagai fungsi pencegahan upaya atau tindakan yang harus dilakukan agar tidak terjadi peristiwa yaitu pelanggaran,” jelasnya.
Ia pun menyampaikan IKP adalah salah satu cara yang digunakan Bawaslu untuk mengawasi. “Bukan saja hanya bawaslu yang mengawasi tapi juga melibatkan stakeholder,” ujarnya.
Lebih lanjut Ferry Liando menerangkan tugas pengawasan Bawaslu lebih ke pencegahan dari pada tindakan. “Tindakan-tindakan peristiwa seperti pelanggaran, administrasi dan undang-undang lainnya,” pungkasnya. (FT)