Libur Lebaran dan Cegah Penularan Covid-19, BPJS Kesehatan Manado Tetap Prioritaskan Pelayanan Kontak Tidak Langsung

oleh -714 Dilihat
Dr Meryta Rondonuwi, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manado, didampingi Kabid SDM Gladies Eman dalam sosialisasi, Selasa 11 Mei 2021.(Foto: gyp)
Dr Meryta Rondonuwi, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manado, didampingi Kabid SDM Gladies Eman dalam sosialisasi, Selasa 11 Mei 2021.(Foto: gyp)

 

MANADO, Swarakawanua.com– Peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tidak perlu khawatir menjelang masa libur Lebaran 12-14 Mei 2021, tetap bisa memperoleh jaminan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manado Dr Meryta Rondonuwu mengatakan, BPJS Kesehatan memastikan peserta tidak akan terhambat dalam mengakses layanan kesehatan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19. “Peserta JKN-KIS dapat memperoleh pelayanan kesehatan pada FKTP di tempat peserta terdaftar. Apabila FKTP terdaftar tidak beroperasi pada waktu tersebut, maka peserta dapat memperoleh pelayanan kesehatan pada FKTP terdekat lain yang membuka pelayanan kesehatan. Data FKTP yang beroperasi dapat diakses melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500 400,” kata Dr Meryta seperti yang dijelaskan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Lily Kresnowati.

Dalam mendukung upaya pencegahan penularan Covid-19, pelayanan kontak tidak langsung (telekonsultasi) tetap menjadi prioritas. FKTP memberikan konsultasi sesuai keluhan peserta dan memberikan rekomendasi sesuai kebutuhan peserta. Pelayanan kontak tidak langsung ini bisa dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN, telepon, berbagai platform pesan singkat seperti WhatsApp dan Telegram, serta melalui media telekonsultasi lainnya yang telah disiapkan oleh FKTP.

Ia juga menegaskan, pada keadaaan kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta JKN-KIS. Mekanisme penjaminan dan prosedur pelayanan pasien gawat darurat Peserta JKN-KIS sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Pada kondisi gawat darurat, seluruh fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun lanjutan wajib memberikan pelayanan penanganan pertama kepada peserta JKN-KIS. Selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta tindakan medis yang diperolehnya berdasarkan indikasi medis, maka akan dijamin dan dilayani. Fasilitas kesehatan juga tidak diperkenankan menarik iur biaya dari peserta,” katanya.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manado Dr Meryta Rondonuwu dalam materinya terkait komitmen menolak gratifikasi.(Foto: gyp)

Sementara itu, selama libur Lebaran untuk pelayanan obat Program Rujuk Balik (PRB) ketentuan tetap mengacu pada kebijakan pelayanan Kesehatan di FKTP selama masa pencegahan Covid-19.
Kepala Bidang SDM Gladies Eman menambahkan, bila jadwal pengambilan obat PRB jatuh pada masa libur Lebaran, maka jadwal dapat disesuaikan menjadi lebih awal maksimal 7 hari sebelum persediaan obatnya habis.

Begitu pula dengan pelayanan obat penyakit kronis di rumah sakit dan obat kemoterapi oral bagi peserta JKN, tetap mengacu pada ketentuan teknis selama masa pencegahan Covid-19.
Namun, apabila jadwal pengambilan obat penyakit kronis di rumah sakit dan obat kemoterapi oral jatuh pada masa libur Lebaran atau poli spesialis/sub spesialis hanya buka 1 kali dalam seminggu, maka jadwal pengambilan obat dapat disesuaikan menjadi lebih awal maksimal 7 hari sebelum persediaan obatnya habis.

Kabid Kepesertaan dan Layanan Peserta, Chrisye Tangkawarouw, menyampaikan materi terkait upaya BPJS Kesehatan dalam pelayanan kepada peserta JKN KIS.(Foto: gyp)

Sosialisasi Program dan Tata Kelola BPJS Kesehatan ini digelar BPJS Kesehatan Cabang Manado pada Selasa 11 Mei 2021 kepada sejumlah media di Manado. Tampil membawakan materi, Kabid Kepesertaan dan Layanan Peserta, Chrisye Tangkawarouw, dan Dr Meryta dengan materi terkait komitmen BPJS Kesehatan menolak gratifikasi.(rls/gyp)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.