Manado,Swarakawanua.com-Ketua DPRD Sulawesi Utara (Sulut) dr Fransiscus A Silangen,SpB-KBD memimpin jalannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas Komisi II dan Komisi III bersama Mitra Kerja Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi I dan Dinas PUPR Provinsi Sulut, Selasa (09/01/2024) di ruangan serba guna lantai 3 kantor DPRD Sulut.
Ketua DPRD Sulut saat memimpin rapat tersebut di dampingi Wakil Ketua James A Konjongian, dan Ketua Komisi III Berty Kapojos, Sekretaris Komisi Amir Liputo, anggota Komisi III Yongkie Limen,Arthur Kotambunan dan anggota komisi II Jems Tuuk.
Diketahui RDP Lintas Komisi III dan Komisi II bersama Balai Wilayah Sungai Sulawesi I dan Dinas PUPR Provinsi Sulut terkait Kejelasan Status petugas teknik operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi di wilayah Kosinggolan dan Toraut.
Berbagai pertanyaan yang disampaikan oleh komisi III maupun komisi II kepada mitra kerja BWS Sulawesi I dan kepala Dinas PUPR Sulut. Terkait status, semua ada pada instansi yang berwenang dalam hal ini Kementerian PUPR di pusat.
”Karena menyangkut status, tentu ini menjadi kewenangan pusat, namun karena ini menjadi aspirasi masyarakat maka akan di sampaikan ke instansi yang berwenang dalam hal ini kementerian PUPR di pusat,” kata Ketua DPRD Sulut.
Sementara itu, sangat di sayangkan Kepala BWS Sulawesi I tidak sempat hadir, dan terinformasi baru terjadi pergantian pimpinan di lingkup BWS Sulawesi I.
Kedepannya kata anggota komisi III DPRD Sulut Yongkie Limen, dalam RDP berikutnya harus menghadirkan kepala BWS Sulawesi I dan Staff yang berkompeten menjawab dan menjelaskan setiap pertanyaan dan persoalan yang di sampaikan.
“Berikut kami harapkan harus hadir kepala BWS Sulawesi I atau pejabat yang dapat menjelaskan setiap pertanyaan yang kam sampaikan,” tandas Limen. (*)