MINAHASA, swarakawanua.com – Bupati Minahasa, Dr. Ir. Royke Octavian Roring, M.Si menghadiri acara lounching Kelurahan Tangguh Cegah dan Tangkal Covid-19 serta Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kelurahan Talikuran Utara, Kecamatan Kawangkoan Utara. Senin, (1/3/2021).
Dalam sambutannya Bupati mengatakan mengapresiasi Kelurahan Talikuran Utara, Kecamatan Kawangkoan Utara yang sudah membentuk kelompok kerja tangkal dan cegah covid-19.
” Atas nama pemerintah kabupaten minahasa menyampaikan apresisi terhadap kelurahan Talikuran Utara, Kecamatan Kwangkoan Utara yang sudah berinisiatif memberantas penyebaran covid-19 lewat Kampung atau Kelurahan Tangguh yang sudah di canangkan se Indonesia,” ucap Bupati
Kesempatan itu juga Bupati mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan guna menagkal dan mencegah terjadinya penularan covid-19.
” Marilah kita tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, apalagi dengan dibentuknya gugus tugas Kelurahan Tangguh, ini makin memberi jaminan bagi masyarakat talikuran utara dan juga warga masyarakat kawangkoan,” ujar Bupati
Bupati juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat khusunya Gugus Tugas Pelaksana Kampung Tangguh Covid-19 Kelurahan Talikuran Utara, Kecamatan Kawangkoan Utara untuk mengajak seluruh elemen masyarakat mendukung program nasional pemerintah dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
Hadir dalam kesempatan ini, Kapolres Minahasa, AKBP Henzly Moningkey, SIK, M.Si, Dandim 1302 Minahasa, Letkol Inf. Andi Amino Sinaga, Kepala Dinas Kesehatan, dr. Maya Rambitan, Kepala Badan BPBD, Novry Lonataan, ST dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Drs. Meydi Rengkuan. (erwin)