Maksimalkan Anti Narkoba, BNN Test Urine Anggota DPRD Sulut

oleh -615 Dilihat

5

SULUT, Swarakawanua.com – Untuk memaksimalkan gerakan anti Narkoba di Sulawesi Utara (Sulut), Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulut melakukan test urine kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut, Rabu (6/4) di ruang rapat II DPRD.

Tak terkecuali Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw, Wakil Ketua Drs Stefanus Vreeke Runtu, Marthen Manopo, Wenny Lumentut, beserta anggota legislator lainnya diperiksa sebagai bukti komitmen para wakil rakyat terhadap kampanye Anti Narkoba yang tengah menjadi program pemerintah pusat dan BNN.

Terpantau, Kepala BNN Kombes Pol Sumirat Dwiyanto turut mengawal secara langsung test urine tersebut sambil berjaga-jaga depan toilet.

61

Sumirat mengimbau, bagi anggota DPRD yang belum sempat melakukan tes urin untuk dapat mendatangi langsung kantor BNN di Jalan 17 Agustus. “Bagi legislator yang belum sempat melakukan tes urin, dipersilahkan datang ke kantor BNN,” pungkas Sumirat.

DPRD Sulut menjadi target karena diduga ada anggota dewan yang memakai narkoba, ditepis Sumirat. Menurut dia, anggota DPRD Sulut yang sudah pernah ditest urine-nya namun kembali dilakukan hal serupa, itu semata karena BNN hanya menjalankan tugas saja.

 

71

“Kami menjalankan tugas saja. Tidak ada target-targetan,” bantah dia, seraya menambahkan bahwa 33 anggota dewan yang telah diperiksa urine-nya adalah bebas narkoba sesuai dengan hasil pemeriksaan.“33 anggota DPRD Sulut yang diperiksa hasilnya negatif.Terima kasih atas sikap responsif serta partisipasinya terkait pemeriksaan urine. Apalagi aksi ini mendadak tanpa diketahui siapapun,” kata Sumirat

22

 

Sementara Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw juga mengharapkan agar semua anggota dewan ikut test urine.

“Kami anggota dewan adalah wakil rakyat, Saya harap semua ditest urine.Karena bagaimana kita mengajak masyarakat dan menyatakan anti narkoba, sedangkan Kita sendiri tidak ditest urine-nya.Untuk itu marilah kita beri contoh kepada masyarakat,” kata Angouw.

Komitmen terhadap anti narkoba terus digalakkan. “DPRD Sulut siap menjadi garda terdepan untuk perang terhadap bandar narkoba.Diimbau semua elemen masyarakat bergerak untuk memerangi narkoba karena bahaya narkoba sangat mengancam masa depan bangsa, anak-cucu kita,” tukas Angouw.

Di hari yang sama dalam rapat paripurna penyampaian LKPJ Gubernur tahun anggaran 2015, anggota DPRD Julius Jems Tuuk melakukan interupsi.Dia menyampaikan dukungannya terhadap pemberantasan penyalah gunaan narkoba, termasuk dengan memberikan hukuman seberat-beratnya kepada tiga oknum polisi yang diduga terlibat penyalagunaan narkoba. Bahkan dengan lantang, legislator PDIP itu meminta agar mereka dihukum mati.

32

“Saya mendukung mereka dihukum seberat-beratnya, kalau perlu hukum mati,” tegas Tuuk.

Menanggapi hal tersebut, Kapolda Brigjen Pol Wilmar Marpaung menegaskan bahwa ketiga oknum polisi tersebut akan mendapatkan hukuman berat. “Mereka adalah aparat hukum. Akan diproses sesuai hukum yang berlaku, termasuk sanksi dari kepolisian,” terang Kapolda.

13

Diketahui, sejak dilantik pada September 2014 terhitung telah dua kali anggota DPRD Sulut menjalani tes urin oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Tes urin untuk mendeteksi penggunaan zat-zat terlarang berupa narkoba dinilai positif Billy Lombok dari Fraksi Partai Demokrat (F-PD).

“Mungkin masyarakat bertanya-tanya kenapa kami sudah dua kali dites urin tidak termasuk waktu tes kesehatan saat menjadi calon legislatif lalu. Justru tes urin berulangkali sangat positif bagi kami dalam artian membuat kami lebih waspada agar tidak terjerat penyalah gunaan narkoba,” kuncinya.(advetorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.