Mantan Direktur Utama Perumda Bangun Kota Bitung Gadaikan 3 Unit Kendaraan Dinas Sebesar 250 Juta

oleh -130 Dilihat

Bitung, Swarakawanua.com – Mantan Direktur Perusahan Umum Daerah (Perumda) Bangun Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara, diduga menggadaikan 3 unit kendaraan dinas sebesar 250 juta.

Dugaan tersebut diungkapkan Oktavianus David atau Mner kepada sejumlah awak media, Senin 3 Februari 2025.

Dikatakan Mner, ada 3 Dewan Direksi yang melakukan transaksi bahkan, bukan hanya mereka bertiga, tetapi ada 3 lainnya yang turut melakukan tanda tangan.

“3 Dewan direksi tersebut yakni, Rizal Marcos Lumombo selaku Direktur Utama, Grace Ansye Warung selaku Direktur Administrasi Umum dan Keuangan, serta Yohan Muarits Cornelis selaku Plt Direktur Teknik di Perumda Bangun Kota Bitung,” beber Mner.

Dengan aksi tersebut, Mner mempertanyakan, kenapa ketiga dewan direksi itu berani menggadaikan kendaraan dinas, padahal menurutnya, kendaraan dinas itu milik pemerintah dan jelas menyalahi aturan.

“Ada tiga unit kendaraan dinas yang digadaikan sejumlah 250 juta, kok bisa mereka menggadaikan padahal itu milik pemerintah, dan jelas menyalahi aturan,”ungkap Mner.

Lanjut dia, transaksi itu diduga berlangsung pada hari Selasa 30 November 2021 di kantor Perumda Bangun Kota bitung, Kelurahan Wangurer, Kecamatan Madidir, Kota Bitung.

“Apakah tindakan penggadaian yang mereka lakukan diketahui oleh pemilik modal yang tidak lain Walikota Bitung Ir. Maurits Mantiri,” tanya Mner.

Ia meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan investigasi yang serius terhadap Direksi Perumda Bangun Bitung.

“Selain masyarakat, saya juga salah satu insan serikat buruh. Saya meminta agar APH segera mengusut Direksi Perumda Bangun Kota Bitung,” pinta Mner.

3 unit kendaraan dinas yang digadaikan yakni, Toyota New Avanza Veloz 1.5 M/T, dengan Nomor Polisi (Nopol) DB 1167 CD, Suzuki AV 1414F STD (4 X 2) M/T Nopol, DB 1139 CD, Suzuki AV 1414F STD (4 X 2) M/T dengan Nopol, DB 1140 CD.

Penulis : Mario Sumilat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.