SULUT, Swarak
awanua.com – Terkait instruksi Kemendikbud dalam mempersiapkan aturan penggunaan gawai (perlengkapan, perkakas,red) di sekolah-sekolah, Dinas Pendidikan Sulawesi Utara (Sulut) merespon positif hal tersebut.
Ini dibenarkan langsung Kepala Dinas Pendidikan Sulut AG Kawatu SE, MSi Rabu (24/2) Pukul 13.35 Wita saat menghadiri rapat paripurna DPRD Sulut di gedung cengkih.
Menurut Gammy sapaan akrabnya, pihaknya merespon positif dan mendukung sepenuhnya program Pemerintah Pusat dalam mempersiapkan aturan penggunaan gawai tersebut. “Nanti (31/3) akan selesai dan peralihannya (1/10), ungkap Gammy.
Dia melanjutkan saat ini pihaknya telah sementara berupaya dalam menerapkan hal tersebut di Kabupaten/Kota di Sulut.”Sementara ini kami telah berupaya dalam melaksanakan program tersebut dalam Kabupaten/Kota di Sulut,” pungkasnya.
Gammy berharap secepatnya program tersebut berjalan dan Dia memastikan program tersebut akan efektif Medio April nanti bersamaan dengan Program Paket A,B dan C.”Secepatnya akan berjalan dan pastinya program tersebut akan efektif Bulan April bersamaan dengan Paket A, B, dan C,” kuncinya.(Egen)