MANADO, Swarakawanua.com– Masa jabatan Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) 2018-2022 yang dijabat Prof Dr Ir Ellen Joan Kumaat MSc DEA berakhir Selasa 28 Juni 2022.
Namun Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset Teknologi (Mendikbudristek) RI, Nadiem Makarim mengeluarkan SK nomor 42727 /MPK.A/KP.07.00/2022 tertanggal 27 Juni 2022 yang menetapkan, perpanjangan masa jabatan Rektor Unsrat terhitung mulai tanggal 29 Juni 2022 hingga ada pelantikan rektor yang baru.
Jabatan Prof Dr Ir Ellen Joan Kumaat MSc DEA pun diperpanjang menyusul ditundanya pemilihan Rektor Unsrat oleh Menristekdikbud.
Dijelaskan, pihak Kemenristekdikbud tengah melakukan penelusuran rekam jejak tiga calon rektor, verifikasi, dan evaluasi terhadap dokumen/data yang berkaitan dengan Proses Pemilihan Rektor Unsrat Periode Tahun 2022-2026.(*)