MATANGKAN…Persiapan Porkap Dan Porprov Dispora Mitra Gelar Rakor Bersama KONI Serta Cabor

oleh -572 Dilihat

MITRA, Swarakawanua.com– Mematangkan persiapan ke ikut sertaan dalam Pekan olahraga kabupaten (Porkap) dan Pekan olahraga provinsi (Porprov) tahun 2025. Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mengelar,Rapat Koordinasi (Rakor) bersama pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia dan para pengurus Cabang Olahraga (Cabor). Bertempat di Kantor Dispora Mitra , Jumat 8 Agustus 2025.

Kepada awak media ini Kepala Dispora Mitra Sartje Taogan mengatakan, dimana Rakor kali ini digelar sebagai bentuk tindak lanjut Rakor bersama Ketua KONI Fredy Tuda yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Kabupaten Mitra dengan pihak Dispora beberapa hari lalu.

“Dimana, pada pertemuan tersebut dibahas terkait persiapan untuk kita dalam Keikut sertaan Cabang Olahraga (Cabor) kegiatan Pekan olahraga kabupaten (Porkab) dan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) yang dilaksanakan pada tahun ini, ” ujar Taogan.

Lebih lanjut dikatakan Taogan, karena itu kami merasa perlu adanya pertemuan lanjutan untuk mempersiapkan apa yang nantinya akan kita perlukan dalam ke ikut sertaan Porkab dan Porprov yang direncanakan kedua-duanya pada tahun ini.

“Menjadi hal yang terpenting dalam pertemuan ini yaitu, kami memintakan kepada pengurus Cabor yang masa jabatannya telah berakhir. Agar sesegera mungkin adakan pemilihan kembali pengurus Cabor, mengingat kedua kegiatan Porkab dan Porprov sudah tidak lama lagi akan dilaksanakan,” ungkap Taogan.

Ditambahkan Taogan, berdasarkan hasil rakor tersebut kita telah mengambil keputusan bersama, setiap Cabor yang masa jabatannya telah berakhir akan diadakan Pemilihan kembali bahkan. Sesuai petunjuk teknis dari Provinsi, jika ada Cabor yang masa jabatannya telah berakhir. Bisa Cabor yang terkait, masa pengurusan di perpanjagan.

“Pada intinya disini, Cabor sudah ada Surat Keputusan (SK) pengurus yang diketahui Cabor di tingkatkan Provinsi. Berdasarkan hal tersebut , kita telah sepakat bersama. Cabor yang belum memiliki SK pengurus tidak bisa mengikuti kegiatan Porkab bahkan Porprov,” ucap Taogan.(CIA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.