Melanggar Aturan Partai, Wondal Dicopot Dari Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Ratahan

oleh -426 Dilihat

MITRA, Swarakawanua.com– Melanggar aturan partai, Ketua PAC Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kecamatan Ratahan, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Royke Wondal, SH dicopot dan di berhentikan dari jabatan secara tidak hormat dari keanggotaan PDI Perjuangan Mitra, Sabtu 17 Juli 2023.

Dimana dalam proses pemecatan tersebut, mantan Ketua PAC Ratahan Royke Wondal, SH yang tidak ingin mengklarifikasi isu yang telah berkembang di Media Sosial bahkan di grub WhatsApp terkait dirinya (Royke Wondal) sudah meninggalkan partai PDI Perjuangan dan telah bergabung dengan Partai Golkar.

Menurut Ketua DPC PDI Perjuangan Mitra James Sumendap, SH, MH lewat Sekretaris DPC Mitra Dolfie Theodorus Rogahang menjelaskan, PDI Perjuangan Kabupaten Mitra pada intinya tidak mau ada kader yang telah berkhianat. Sehingga, kami DPC Perjuangan Mitra telah berkoordinasi dengan pihak DPD PDI Perjuangan untuk adakan pencopotan dari mantan ketua PAC Kecamatan Ratahan. Sedangkan sementara waktu, Ketua PAC Ratahan sendiri dipegang oleh Ketua DPC PDI Perjuangan sambil menunggu pengganti.

“Sesuai dengan aturan Partai PDI Perjuangan, apabila ada kader PDI di Minahasa Tenggara yang tidak mengikuti mekanisme partai. Maka, sudah sepantasnya DPC PDI Perjuangan Mitra akan memecat dengan tidak Hormat,” ujarnya.

Secara tegas Rogahang menuturkan, jika ada kader partai PDI Perjuangan Mitra yang sudah tidak mau mengikuti aturan partai. Sudah menjadi satu aturan, kader tersebut harus di copot bahkan diberhentikan dari jabatan.

“Pemecatan terhadap saudara Royke Wondal, SH sudah melalui rapat pleno DPC dan dihadiri oleh PAC Kecamatan Ratahan bersama dengan para Ketua Ketua Ranting yang ada di Kecamatan Ratahan,” tutup Rogahang. (CIA)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.