Membentuk Karakter Seorang ASN, Wabup Membuka Latsar CPNS Golongan III

oleh -2748 Dilihat

MITRA, Swarakawanua.com– Membentuk karakter seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemkab Minahasa Tenggara (Mitra), Bupati James Sumendap SH, di wakili oleh Wakil Bupati Drs. Jocke Legi membuka Pendidikan dan latihan dasar Calon Pegawai Negeri Sipil  (CPNS) golongan III.Selasa 18 Mei 2021, bertempat di Aula integritas BPSDMD Provinsi Sulawesi Utara, jalan Raya Walanda Maramis KM. 10 Watutumou Maumbi, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minut.

Dalam sambutan Bupati James Sumendap SH, yang dibacakan Wakil Bupati Drs. Jocke Legi mengatakan, dalam pendidikan dan Latsar CPNS kali ini untuk memberikan pengetahuan pembentukan wawasan kebangsaan, kepribadian dan etika PNS pengetauan dasar tentang sistem pemerintahan negara dan bidang tugas budaya organisasi sehingga mampu melaksanakan tugas dan peranya selaku ASN.

” Pelatihan ini wajib diikuti bagi para CPNS, bertujuan membangun integritas moral, kejujuran, serta membangun semangat nasionalisme dan kebangsaan. Selain itu karakter yang unggul serta bertanggung jawab serta menjalankan pekerjaan secara profesionalisme yang kuat,” ujar Legi.

Iapun berharap, kiranya peserta Pendidikan dan latihan dasar Calon Pegawai Negeri Sipil  (CPNS) golongan III dapat mengikutinya dengan baik.

“Saya mengharapkan, para peserta mampu mengaktualisasikan apa yang didapat untuk menjadi modal menjadi PNS tetap mengikuti dengan seksama dan penuh perhatian. Tetap terus jaga kesehatan serta menerapkan slalu protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19,” harap Wabup.

Sementara itu menurut Kepala BKPSDM Kabupaten Mitra Rine Komansilan,S.Pd menuturkan, Pendidikan dan latihan dasar CPNS formasi tahun 2018. Diikuti sebanyak 179 CPNS golongan III yang terdiri dari, 5 kelompok angkatan yang merupakan pola kemitraan Pemkab Mitra dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Sulawesi Utara.

“Pelaksanaan Latsar sendiri dilaksanakan selama 51 hari, dengan pembagian 21 hari di BPSDMD Provinsi Sulut, serta selama 30 hari diinstansi asal masing-masing peserta. Dengan tenaga pelatih dan pendidikan dasar terdiri, dari tenaga pengajar (widyaiswara/narasumber BPSDMD Sulut), penguji serta pengelola serta penyelenggara diklat yang ada di pemerintah. Pelaksanaan kegiatan ini tetap mengedepankan protokol kesehatan yang sangat ketat,” tutupnya. (CIA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.