MITRA, Swarakawanua.com– Memberikan kemudahan kepada warga masyarakat dalam pengurusan Surat Ijin Mengemudi (SIM), Kapolres Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) AKBP Eko Sisbiantoro menghimbau, warga masyarakat manfaatkan dengan baik Kepelayanan SIM keliling.
Dimana menurut Kapolres, SIM Keliling selain mempermudah warga masyarakat mengurus SIM. Ini juga sebagai upaya pihak Kepolisian lebih mendekatkan diri kepada warga masyarakat seperti slogan Kepolisian Presisi yang menjadi program Bapak Kapolri.
“Mobil SIM keliling Polda Sulut saat ini hadir bahkan mobile di sejumlah wilayah yang ada di Mitra untuk memberikan pelayanan dan kemudahan kepada masyarakat yang akan melakukan pengurusan perpanjangan surat ijin mengemudi,” ungkap Eko, Rabu 25 Oktober 2023.
Lanjut Eko, mobil pelayanan SIM keliling memberikan pelayanan perpanjangan baik SIM A maupun C. “Tentunya syarat dan ketentuan berlaku mulai dari dokumen dan biaya perpanjangan sesuai dengan jenis SIM masing-masing,” jelas Eko sembari menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolda Sulut dan Dirlantas yang sudah memfasilitasi masyarakat Mitra untuk mempermudah pengurusan SIM.(CIA)