MITRA, Swarakawanua.com-Hukum Tua Desa Mangkit Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Simon Aling menyalurkan bantuan pangan beras tahun 2024. Penyerahan bantuan pangan beras dari Pemerintah Pusat diberikan ke 33 Kepala Keluarga (KK) yang ada di Desa Mangkit, bertempat di kantor Desa Mangkit, Senin 5 Februari 2024.
Menurut Hukum Tua Desa Mangkit Simon Aling menegaskan, ini merupakan komitmen dari pemerintah Pusat maupun Pemerintah Desa Mangkit dalam memberikan dukungan nyata sembari mengajak masyarakat untuk terus menjaga stabilitas harga pangan.
“Pemberian bantuan tersebut berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 yang menjadi dasar pelaksanaan penyaluran untuk mengatasi kekurangan pangan, gejolak harga, dan situasi darurat,”jelas Aling.
Dirinya mengajak kepada seluruh warga masyarakat Desa Mangkit, agar memanfaatkan bantuan itu dengan sebaik -baiknya.
“Saya mengajak kepada seluruh warga masyarakat yang ada di desa Mangkit, mari kita manfaatkan dengan baik bantuan yang diberikan ini. Serta berharap apa yang menjadi program pemerintah terus mendapat dukungan,” ucap Singkat Aling. (CIA)