MITRA, Swarakawanua-Buntut ada salah satu oknum Hukum Tua di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) yang seakan menghindar dari Pemeriksaan Desa oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Inspektorat Kabupaten Mitra mewarning ke 135 Hukum Tua agar proaktif.
Pasalnya, disalah satu Desa ada oknum Hukum Tua saat tim APIP turun langsung ke lapangan tidak berada di tempat. Ini bisa saja menjadi
“Sudah ketiga kalinya tim turun dari hasil kelapangan tidak ada di tempat, kenapa Hukum Tua yang lainny bisa. Ada apa dengan oknum Hukum Tua tersebut,”ujar Kepala Inspektorat Mitra Davit Lalandos Selasa 5 November 2019 di ruang kerjanya.
Dengan hal tersebut diatas, jika Oknum Hukum Tua tersebut menghindar dari pemeriksaan. Dengan tegas kami akan mengambil jalan, akan membawah hal tersebut kepada Bupati James Sumendap SH.
“Karena itu kami berharap kepada seluruh Hukum Tua agar proaktif dalam pemeriks aan desa, karena kalau tidak buat kesalahan buat apa untuk menghindar. Kami tak segan-segan juga membawah hal tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH),”pungkas Lalandos.(Cia)