Mensejahterakan Warga Masyarakat, Pemdes Bunag Gelar Musyawarah Desa

oleh -504 Dilihat

MITRA, Swarakawanua.com– Mensejahterakan warga masyarakat yang ada di Desa Bunag, Pemerintah Desa (Pemdes) Bunag, Kecamatan Touluaan Selatan (TolSel), Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mengelar, Musyawarah Desa (Musdes). Bertempat di kantor Hukum Tua Desa Bunag, Rabu 25 Oktober 2023.

Adapun ke 3 agenda Musdes yang digelar diantaranya, penyusunan RKPDes tahun anggaran tahun 2024 dan Daftar Usulan RKPDes tahun 2025, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang), terakhir Penetapan RKPDes tahun 2024.

Kegiatan Musdes tersebut dipimpin langsung Camat Touluaan Selatan Felda Tombokan, S.Pd, didampingi Hukum Tua Bunag Maxi Agow, S.Sos, dan dihadiri Kasie PMD Alfian Poluan, pa ra Ketua BPD bersama anggota, pendamping desa, perangkat desa, para kepala jaga, serta para kader, warga masyarakat.

“Musyawarah ini saya berharap, kiranya bisa benar-benar mengakomodir usulan masyarakat. Saya juga memintakan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, itu yang sangat perlu saya ingatkan saat ini,” ujar Camat Felda Tombokan.

Lebih lanjut dikatakan mantan Sekertaris Dinas Pendidikan tersebut, karena itu kami memintakan Hukum Tua, BPD bersama perangkat Desa mari kita sama-sama membantu masyakarat.

“Agar Musdes RKPDes ini betul-betul berdampak pada warga masyarakat, dan dapat menjawab semua apa yang jadi keluhan masyarakat. Agar kita benar-benar mensejahterakan warga masyarakat lebih khusus di Desa Bunag,” pungkasnya.

Ditambahkan, meski kami sadari belum semua aspirasi dari masyarakat karena batasan anggaran. Mari, kita bersama mengoptimalkan Dana Desa yang ada.

“Saya sangat berharap, Musdes RKPDes pertama sesuai dengan aturan, jangan sampai seenaknya membuat program tidak sesuai dengan aturan yang ada. Kita tetap mengacu pada aturan yang ada, jangan melawan aturan,” ucapnya.

Sementara itu, Hukum Tua Desa Bunag Maxi Agow, S.Sos dalam sambutan mengatakan, perlu kami ingatkan kepada seluruh perangkat Desa dan BPD. Sebagai langkah awal Pemerintah Kabupaten Mitra mengatasi Stunting, dalam hal ini Pejabat Bupati Mitra Ir. Ronald Sorongan, M.Si telah mengeluarkan SK pembentukan ibu asu.

“Kalau di desa Bunag sendiri, ibu asu buat anak-anak di desa yaitu Dinas Pekerjaan Umum sebanyak 4 anak. Kalau 1 anak lagi yang menjadi ibu asu camat Touluaan Selatan,” tuturnya.

Diingatkan Agow, yang juga menjabat sebagai Sekertaris Kecamatan Touluaan Selatan, agar apa yang menjadi program untuk mensejahterakan warga masyarakat betul-betul kita utamakan dalam musyawarah ini.

“Saya juga ingatkan, pada hari Jumat menyerahkan bantuan secara langsung untuk mengatasi masalah pangan yang ada. Karena itu saya memintakan bisa menghadirinya,” tutup Hukum Tua.(CIA)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.