Manado,Swarakawanua.com-Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Memberikan Hak Paten kepada Prof. Dr. Ir. Oktovian Berty Alexander Sompie M.Eng, Untuk Invensi dengan tema “Alat Uji Konsolidasi Cepat”. Senin (02/08/2023)
Rektor Universitas Sam Ratulangi Prof. Dr. Ir. Oktovian Berty Alexander Sompie M.Eng. IPU. ASEAN Eng dalam sambutannya mengatakan Lembaga Penelitian Pada Masyarakat UNSRAT telah banyak meraih prestasi khususnya peringkat 10 besar capaian Paten Perguruan Tinggi di Indonesia.
Rektor berharap UNSRAT mendapatkan peringkat Unggul dan tetap maju dalam meraih permohonan paten peringkat di Indonesia.
“Kedepannya hilirisasi produk dari invensi dilingkungan UNSRAT dapat digunakan oleh industri di Indonesia, sehingga dapat meningkatkan income bagi UNSRAT,” ucap Rektor Berty Sompie. (*/FT)