Menuju Pilkada 27 November 2024, Pasangan  PDI Perjuangan RK-FT Harga Mati

oleh -339 Dilihat

MITRA, Swarakawanua.com– Persiapan menyambut pesta Demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada tanggal 27 November tahun 2024 nanti, pasangan Bakal Calon Bupati di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Ronald Kandoli dan Bakal Calon Wakil Bupati Mitra Fredy Tuda dari PDI-Perjuangan merupakan harga mati.

Hal tersebut diutarakan Wakil Ketua DPC dari PDI Perjuangan Kabupaten Mitra Artly Kountur, S.Sos di saat gelar Konfrensi Pers, bertempat di Kecamatan Touluaan, Minggu 11 Agustus 2024.

“Saya Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan, berdasarkan instruksi Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Minahasa Tenggara Bapak James Sumendap, SH, MH. Dimana, pasangan Ronald Kandoli dan Fredy Tuda merupakan pasangan yang sudah merupakan pasangan harga mati. Tidak ada lagi alternatif lain selain Rumah Kita For Torang. ” tegas Kountur.

Terkait juga dengan postingan di Facebook, Politikus tulen asli putra Belang mengutarakan, dimana postingan yang ada di grub KKMT namanya media sosial orang bisa memberikan komentar, serta membuat postingan. Tetapi, rata-rata disitu kita tahu bersama 90 persen merupakan akun Palsu.

“Jadi sudah tidak ada lagi alternatif lain diluar dari Rumah Kita For Torang, sehingga penegasan dari Bapak Ketua DPC PDI Perjuangan Mitra ini perlu juga di ketahui. Saya juga jelaskan bahwa, kami internal PDI Perjuangan telah melakukan eksyen. Bukan saja hanya bentuk sosialisasi lewat Baliho, tetapi dari sisi juga media sosial sudah kami lakukan. Begitu juga dengan internal partai saat ini sedang berlangsung,”ungkap Kountur.

Dikatakan Kountur, sosialisasi sudah kami lakukan di beberapa tempat. Termasuk, di ke 12 Kecamatan termasuk teman-teman yang ada di masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil) yang ada di Kabupaten Minahasa Tenggara itu sudah di lakukan.

“Adapun pertemuan terakhir bersama Calon Bupati dan Wakil Bupati bertempat di Lamet, adalah pertemuan antar DPC, PAC termasuk dengan fraksi PDI Perjuangan. Bahkan dalam waktu dekat ini ada pertemuan baik ranting sampai ke anak ranting,” pungkas Kountur.

Terkait dengan Surat Keputusan, ketua Komisi I DPRD Mitra tersebut menjelaskan, itu merupakan tanggung jawab dari Ketua DPC. Bukan lagi, tanggung jawab calon Bupati maupun calon Wakil Bupati.

“Persoalan SK tersebut bukan tugas dan tanggung jawab dari Calon Bupati dan Wakil Bupati, tetapi ini tanggung jawab Ketua DPC. Jadi kita serahkan penuh kepada ketua,” ucap Kountur

Terakhir dikatakan Kountur, PDI Perjuangan tetap akan tegak lurus. Dalam pengertian bahwa, kami tetap konsisten dengan apa yang telah menjadi keputusan bersama.

“Kalau bicara DPC itu, bukan hanya bicara James Sumendap, SH, MH dan Dolfie Rogahang. Bicara tentang DPC itu bicara soal 27 personil yang ada di PDI Perjuangan, didalamnya ada sayap yang dilibatkan. Sehingga itu bukan saja keputusan Ketua semata, tetapi ini merupakan keputusan bersama. Serta menjadi tanggung jawab bersama,” tutupnya.(CIA)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.