Merugikan Uang Negara, Mokosolang: Saya Akan Tindak Tegas

oleh -299 Dilihat

MITRA, Swarakawanua.com-Selaku Pejabat di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Arnold Mokosolang menegaskan. Jika masih ada lagi oknum Hukum Tua yang merugikan uang negara, kami tak main-main kami akan tindak tegas.

Momentum dua tahun kepemimpinan dari Bupati Kabupaten Mitra James Sumendap SH, bersama Wakil Bupati Mitra Drs Jocke Legi. Merupakan suatu momen koreksi bagi para ASN, THL, serta para Hukum Tua, Perangkat Desa sampai kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Dimana, beberapa hari yang lalu kita tahu bersama. Ada beberapa Hukum Tua yang diberhentikan, dikarenakan bermain-main dengan namanya aturan. Sehingga, membuat beberapa Hukum Tua sendiri di non aktifkan dari jabatan.

“Jika masih ada oknum Hukum Tua yang ketahuan ingin coba-coba melanggar aturan yang akan merugikan keuangan negara, maka kami tidak akan main-main. Kami akan tindak tegas. Tidak noleh lagi Hukum Tua melanggara aturan Pengelola an Dana Desa,”ujar Plt Kadis PMD Kabupaten Mitra Arnold Mokosolang Jumat 25 September 2020.

Ada tiga tugas harus kami dikerjakan dalam meningkatkan kinerja termasuk hukum tua serta para pemerintahan yang ada di desa, yaitu pertama, Peningkatan Kapasitas penyelenggaran pemerintahan baik di tingkat desa maupun di tingkat Kecamatan maupun Kabupaten. Harus melakukan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan apa yang diharapkan, kepada Hukum tua dan PD serta BPD agar dapat menunjukan Loyalitas, semangat kerja dan bergerak cepat. Serta yang Kedua ialah, berkaitan dengan pengelolaan Dana Desa (DD).

“Saya berharap, pemerintahan yang ada di desa harus lebih lagi meningkatkan kinerja kerja. Seperti slogan Mitra Hebat Bergerak Cepat harus kita maknai bersama,”pungkas mantan Kabag Humas tersebut.

Kinerja yang ketiga yaitu, menyangkut Pemberdayaan masyarakat, Mokosolang yang juga Kabag Humas Pemkab Mitra berharap di masa pandemic covid 19 pihak PMD akan mengupayakan untuk pemberdayaan.

“ Kami akan mengupayakan seluruh masyarakat yang kurang mampu yang terdampan Covid 19 untuk mendapatkan bantuan Langsung Tunai. Bagi masyarakat yang belum mendapatkan BLT akan diusahakan untuk mendapatkan, asalkan yang benar benar membutuhkan dan belum pernah menerima bantuan,”tutur Mokosolang.

Diapun berharap kepada para hukum tua agar benar benar menjalankam tugas dengan baik dan benar agar tidak bermasalah baik TGR maupun berurusan dengan hukum.

“ Ini Saya ingatkan berulang ulang agar para hukum tua menyadari penuh tugas dan tanggung jawabnya sehingga tidak bermasalah dengan hukum di kemudian hari,” Pangkas Mokosolang.(CIA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.