Minut, Swarakawanua.com – Dalam membangun suatu daerah harus dimulai dari pedesaan. Kerjasama antara Pemerintah Desa dan Kabupaten harus bersinergi.
Untuk itu Hukum Tua Meyke Pangau, pada Senin (4/10/21), membentuk tim dalam Rancangan Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2022, di kantor Desa Warisa Kampung Baru, Kecamatan Talawaan.
Dalam hal ini Hukum Tua menjelaskan, penyusunan RKPDes harus melakukan pencermatan dalam perkiraan anggaran pendapatan Desa, dan desain RABS.
Tak hanya itu, ia juga menegaskan, verifikasi akan dilakukan oleh tim verifikasi dengan melihat kelayakan kegiatan dalam rancangan RKPDes.
“Pembentukan tim ini akan menentukan pembangunan Desa, untuk itu saya menghimbau agar kita dalam melakukan pekerjaan harus teliti dan tepat,” ujar Kumtua.
Ditempat yang sama, Kasi Ekonomi dan pemberdayaan masyarakat Kecamatan Talawaan, mewakili Camat mengatakan, petunjuk dari Bupati dan Wakil Bupati serta harapan bahwa, bulan Januari APDes sudah selesai dirampungkan, agar Dana Desa tahap satu sudah bisa masuk ke rekening Desa masing-masing. (MJS)