Minahasa Utara Jadi Kabupaten Pertama Gunakan Transaksi Nontunai Di Indonesia

oleh -2789 Dilihat

Minut, Swarakawanua.com – Kementrian Dalam Negeri melalui Dirjen Bina Pemerintahan Desa memberikan apresiasi atas inovasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dalam penerapan transaksi nontunai.

Hal tersebut disampaikan Drs. Lutfi TMA, M.Si selaku Direktur Fasilitasi Perencanaan, Keuangan dan Aset Pemerintah Desa, Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri saat menghadiri bimbingan teknis (Bimtek) penerapan sistem keuangan desa (Siskeudes) Online dan transaksi nontunai Desa-desa se Kabupaten Minahasa Utara yang berlangsung di Hotel The Sentra, Kamis 9 November 2023.

Dikatakan Direktur Lutfi, bahwa pelaksanaan transaksi nontunai merupakan sebuah komitmen dari Kepala Daerah. Dan ini merupakan sebuah apresiasi karena Kabupaten pertama di seluruh Indonesia yang menerapkan transaksi nontunai dalam proses pembayaran Siltap bagi seluruh perangkat desa dan belanja desa.

“Kami dari Kemendagri patut mengapresiasi Bupati Kabupaten Minahasa Utara Joune Ganda atas komitmennya dalam menerapkan transaksi nontunai. Saya sudah keliling 389 Kabupaten di Indonesia di 36 Provinsi, baru Minahasa Utara, Kabupaten yang menerapkan sistem ini. Hal ini juga tentu meningkatkan akuntabilitas dalam hal tata kelola keuangan desa untuk kesejahteraan masyarakat yang ada di Kabupaten Minahasa Utara,” kata Direktur Lutfi.

Bupati Joune Ganda dalam sambutannya, menyampaikan rasa kebanggaan bersama karena apa yang dilakukan saat ini, merupakan upaya pemanfaatan proses, yang tata kelolanya lebih akuntabel.

“Tata kelola Keuangan diajarkan secara digital yang bekerja sama dengan bank Sulutgo. Diharapkan Kumtua dan kaur keuangan serta perangkat desa lainnya mempelajari dari tunai ke nontunai,” ujar Bupati.

Diakui Bupati Joune Ganda, bahwa Minahasa Utara semakin maju dalam sistem. Namun juga yang paling penting operatornya yang menjalankan tersebut harus dengan penuh tanggung jawab.

“Justru dengan sistem yang ada, akan diketahui pembayarannya dan akan terecord. Bahwa dimana, sistem yang baik juga harus didukung oleh sumber daya manusia yang baik, sehingga penggunaan dana desa akan bermanfaat untuk Kabupaten Minahasa Utara yang lebih baik,” ujarnya.

Lanjut JG, Diharapkan tidak ada pelanggaran keuangan di desa. Karena jika terjadi kesalahan, maka akan ada potensi hukum.
Dengan tata kelola keuangan yang baik, akan mampu mengakselerasi semua demi mensejahterakan masyarakat di Kabupaten Minahasa Utara.

Bupati berharap, Kumtua dan semua yang ada ketika menjabat boleh meninggalkan legacy yang baik.

“Apa yang dilakukan oleh semua yang ada saat ini, bisa meninggalkan kesan yang baik. Untuk itu, manfaatkan bimtek ini karena demi kepentingan untuk pelayanan kepada masyarakat,” tutup Bupati JG sembari membuka secara resmi kegiatan Bimtek.

Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Fredrik Tulengkey dalam laporannya, menyampaikan untuk pengelolaan keuangan desa Minut tertinggi di Sulut dengan angka 98,3 persen.

Hal tersebut berdasarkan Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.

“Capaian ini tak lepas dari besarnya peran Bupati dan Wakil Bupati yang terus memotivasi dan mengarahkan seluruh ASN termasuk pemerintah desa untuk berperan aktif dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan Desa,” jelas Kadis Tulengkey didampingi Kabid Jerry Talumantak.

Sebagaimana diketahui, Bimtek ini diikuti oleh Hukum Tua dan Sekertaris Desa serta Kaur Keuangan di 125 Desa se Kabupaten Minahasa Utara dan akan berlangsung selama 4 hari sejak tanggal 9 hingga 12 November 2023.

Turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Airmadidi Yohanes Priyadi, Sekda Ir Novly Wowiling, Inspektur Stephen Tuwaidan yang menjadi narasumber memberikan materi terkait pengawasan pengelolaan keuangan Desa dan para Pejabat eselon II lainnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.