MJP Kembalikan Sisa Anggaran Pelaksanaan Reses Tidak Terpakai

oleh -419 Dilihat

MANADO,Swarakawanua.com-Anggota DPRD Sulut Melky Jakhin Pangemanan (MJP) mengembalikan sisa anggaran kegiatan masa reses I tahun 2021 yang tidak terpakai.

Sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban publik MJP mengembalikan penggunaan anggaran khususnya pelaksanaan kegiatan reses yang dibiayai rakyat lewat APBD.

Sisa anggaran reses I tahun 2021 sebanyak Rp. 5.725.000 diserahkan MJP melalui staf pendamping di ruang kerjanya, Selasa 13 April 2021.

Anggota Komisi IV ini melaporkan secara terperinci dan ikut mencantumkan total penggunaan anggaran pada setiap kegiatan reses khususnya Dapil Bitung-Minut.

Menurutnya dana reses yang disiapkan bagi setiap Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara sebanyak Rp. 45.000.000 (Anggaran diserahkan kepada Staf Pendamping) dengan rincian :

ATK Rp. 1.000.000

Belanja Cetak Rp. 500.000

Belanja Penggandaan Rp. 500.000

Belanja Makan Minum Kegiatan Rp. 37.000.000 (Termasuk Pajak)

Jasa Sewa Tempat/Ruangan/Mebel Rp. 6.000.000 (Termasuk Pajak)

Sementara rincian anggaran yang digunakan anggota DPRD MJP dalam Reses I Tahun 2021 yakni

Belanja Makan minum = Rp. 34.000.000

Belanja Sewa Mebel = Rp. 3.500.000

Belanja Cetak dan Penggandaan = Rp. 925.000

Belanja ATK = Rp. 850.000

Total = Rp. 39.275.000

Selain itu MJP juga mendapatkan Uang Tunjangan Reses Rp. 12.750.000 (Sudah dipotong PPh 15%) dan Uang Perjalanan Dinas dalam daerah selama 6 hari dalam pelaksanaan Reses dengan jumlah Rp. 5.424.000

“MJP siap kerja, siap diawasi serta transparan kepada publik,”tutur MJP.

(Feicy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.