MANADO,Swarakawanua.com-Anggota DPRD Sulut Melky Jakhin Pangemanan (MJP) mengembalikan sisa anggaran kegiatan masa reses I tahun 2021 yang tidak terpakai.
Sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban publik MJP mengembalikan penggunaan anggaran khususnya pelaksanaan kegiatan reses yang dibiayai rakyat lewat APBD.
Sisa anggaran reses I tahun 2021 sebanyak Rp. 5.725.000 diserahkan MJP melalui staf pendamping di ruang kerjanya, Selasa 13 April 2021.
Anggota Komisi IV ini melaporkan secara terperinci dan ikut mencantumkan total penggunaan anggaran pada setiap kegiatan reses khususnya Dapil Bitung-Minut.
Menurutnya dana reses yang disiapkan bagi setiap Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara sebanyak Rp. 45.000.000 (Anggaran diserahkan kepada Staf Pendamping) dengan rincian :
ATK Rp. 1.000.000
Belanja Cetak Rp. 500.000
Belanja Penggandaan Rp. 500.000
Belanja Makan Minum Kegiatan Rp. 37.000.000 (Termasuk Pajak)
Jasa Sewa Tempat/Ruangan/Mebel Rp. 6.000.000 (Termasuk Pajak)
Sementara rincian anggaran yang digunakan anggota DPRD MJP dalam Reses I Tahun 2021 yakni
Belanja Makan minum = Rp. 34.000.000
Belanja Sewa Mebel = Rp. 3.500.000
Belanja Cetak dan Penggandaan = Rp. 925.000
Belanja ATK = Rp. 850.000
Total = Rp. 39.275.000
Selain itu MJP juga mendapatkan Uang Tunjangan Reses Rp. 12.750.000 (Sudah dipotong PPh 15%) dan Uang Perjalanan Dinas dalam daerah selama 6 hari dalam pelaksanaan Reses dengan jumlah Rp. 5.424.000
“MJP siap kerja, siap diawasi serta transparan kepada publik,”tutur MJP.
(Feicy)