Mobil Sampah Milik Desa Di Tahan Polda, Kumtua Sewa Kendaraan Atasi Sampah

oleh -435 Dilihat

Minut, Swarakawanua.com – Akibat ditahannya mobil pengangkut sampah milik Desa Kolongan Tetempangan, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) oleh Polda Sulut banyak sampah yang sudah menumpuk.

Alhasil, masyarakat Desa Koltem mengeluhkan hal tersebut kepada Penjabat Hukum Tua Venny Mokoagow.

Hasilnya, Mokoagow mengambil langkah untuk mengantisipasi tidak adanya mobil sampah milik Desa dengan menyewa mobil pengganti. Kendati harus menggunakan uang pribadi untuk membayar sewa.

“Jadi, saat ini untuk mengangkut sampah dirumah masyarakat saya menyewa mobil nanti untuk pembayaran pakai pribadi saya,” ujarnya.

“Yah bersyukur pemilik mobil belum menentukan harga berapa perhari. Katanya dipakai aja dulu urusan pembayaran nanti belakangan yang penting sampah sudah diangkat,” timpalnya menambahkan.

Sebagai informasi, mobil sampah milik Desa Koltem di tahan di Polda Sulut sebagai alat bukti atas laporan pengrusakan oleh Mantan Hukum Tua berinisial DK.

Hingga berita ini diterbitkan, Rabu (12/7/23) mobil pengangkut sampah milik Desa Koltem saat ini masih berada di Polda. Dimana sudah diajukan permohonan pinjam pakai ke Polda Sulut melalui penyidik dan mudah-mudahan secapatnya sudah bisa di ACC Direskrimum Polda Sulut.

Informasi terakhir, penjabat hukum tua Venny Mokoagow sebentar akan mengecek kembali ke Polda Sulut perihal pengajuan permohonan pinjam pakai didampingi Penasehat Hukum Noch Sambouw, SH, MH, CMC. (*/MJS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.