MITRA, Swarakawanua.com– Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Arnold Mokosolang memberikan apresiasi yang luar biasa kepada Komisi I DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), terkait telah memberikan Rekomendasi menyangkut pelaksanaan Badan Usaha Milik Desa (BUMdes).
Pernyataan tersebut dari Kepala Dinas PMD Kabupaten Mitra Arnold Mokosolang disaat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP), bertempat Sport Hall Kantor DPRD Kabupaten Mitra, Senin 4 Oktober 2021.
“Kami memberikan apresiasi yang sangat luar biasa kepada Komisi I DPRD yang telah memberikan rekomendasi terkait BUMDes, bagi kami ini merupakan angin segar. Dima na sebelum dimulai perencanaan tahun 2022 kami telah duduk bersama untuk mengsingkronkan semua rencana kerja,” ujar Mokosolang.
Ditambahkan mantan Kabag Humas dan Protoler Kabupaten Mitra tersebut, ini adalah merupakan evaluasi kita bersama.
“Kami telah menerima rekomendasi dari Komisi I DPRD Mitra bahwa, kami harus melakukan pelatihan. Menginggat juga Inspektorat telah menemukan lemahnya management BUMDes sehingga membuat lemahnya kemampuan manajerialnya sehingga terjadi kesalahan administrasi,” pungkas Mokosolang.
Iapun menambahkan, pada tahun ini di APBDes perubahan kami akan melakukan dan merancang pelatihan para pengurus BUMDes bersama dengan Hukum Tua dan BPD.
“Saya berharap di tahun depan, dengan adanya PP nomor 11 itu kami tercatat sampai saat ini ada 98 BUMDes aktif di Mitra. Sisanya ada pengurus tetapi tidak aktif. Dengan pelatihan tersebut kami akan melibatkan semua yang belum bentuk pengurus kami akan bentuk, yang tidak aktif kami akan bekali, yang aktif kami akan memberikan memberikan pemahaman yang lebih meningkatkan kinerja BUMDes itu sendiri,” ucap Mokosolang.
Ditambahkan lelaki yang dikenal tegas dalam aturan tersebut menuturkan, kami akan segera melakukan. Karena sudah dapat rekomendasi dari inspektorat, apa lagi hari ini sudah melakukan RDP bersama Komisi I DPRD Mitra sebagai mitra kerja kami.
“Karena itu, disaat melakukan pergantian pengurus BUMDes serta di daftarkan ke Kementerian Hukuman dan Ham sangat sulit menganti pengurus. Karena pengurus juga akan di daftarkan,” tutur Mokosolang.
Diterakhir Mokosolang menjelaskan, ada beberapa hal yang menyebabkan pengurus BUMDes itu mundur. Karena honor yang mereka dapatkan sangat kecil sekali, sehingga dibutuhkan orang-orang yang mau memberi diri.
“Mereka boleh sampai ke usaha-usaha atau unit kerja yang lebih besar nanti. Asalkan modal mereka itu betul-betul berjalan, makanya kalau boleh kami usul. Agar bisa membuat BUMDes bersama,” tutup Mokosolang. (CIA)