Musdes Khusus Desa Taraitak Satu, Aruperes Jadi Perioritas Usul Pejabat Hukum Tua

oleh -3790 Dilihat

MINAHASA, swarakawanua.com – Desa Taraitak Satu, Kecamatan Langowan Utara, Sabtu, (30/7) menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Khusus sehubungan dengan berakhirnya massa jabatan Hukum Tua Nixon Aruperes pada Bulan Agustus mendatang

Musyawarah tersebut di ikuti oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Desa, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), TP-PKK, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat,

Adapun pembahasan dalam musyawarah  ini diantaranya, rekomendasi usulan pejabat Hukum Tua Desa Taraitak Satu dan, Ibadah syukur, dalam Forum tersebut sesuai dengan hasil kesepakatan bersama maka, pejabat hukum tua sesuai dengan kesepakatan maka di usulkan adalah Nixon Aruperes.

Dari hasil kesepakatan dalam musyawarah ini dituangkan dalam berita acara yang di tanda tangani oleh BPD, LPMD, TP-PKK, Tokoh Perempuan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Petani, Masayarakat Jaga 1, Jaga 2, Jaga 3 dan Jaga 4.

Hukum Tua Desa Taraitak Satu, Nixon Aruperes kepada Media swarakawanua.com menyampaikan, akan mendukung apapun hasil Musyawarah Desa Khusus yang digagas oleh Tokoh – Tokoh masyarakat.

” Saya ucapkan terimakasih kepada seluruh tokoh masyarakat yang masih mempercayakan saya untuk menjabat sebagai Hukum Tua Desa Taraitak Satu, berdasarkan hasil Musyawarah Desa Khusus. dan, apabila masih diijinkan untuk diangkat sebagai pejabat Hukum Tua, saya bersedia, Ini semata untuk kemajuan Desa Taraitak Satu yang kita cintai,” ucap Aruperes (*/win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.