BITUNG,Swarakawanua.com-Anggota DPRD Provinsi Sulut Nick Adicipta Lomban (NAL) Daerah Pemilihan (Dapil) Minut-Bitung menggelar Kegiatan Masa Reses II Tahun 2021, di Kelurahan Bitung Barat Dua, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Senin 30 Agustus 2021.
Dalam penjelasannya NAL menyampaikan bahwa setiap anggota DPRD yang turun ke lapangan untuk melaksanakan kegiatan reses ini untuk menyerap aspirasi masyarakat dan ini merupakan masukkan masyarakat yang akan kami tampung. Setelahnya ada masa sidang pada rapat paripurna, dimana aspirasi masyarakat yang di tampung dalam kegiatan reses di sampaikan pada rapat paripurna.
Membuka kegiatan ini aspirasi pertama mewakili masyarakat kelurahan bitung barat dua Ambat menyampaikan terkait masalah UMKM.
“Di kota bitung pekerjaan perikanan situasinya sangat banyak peluang, saya mengusulkan kesempatan ini bisa memberikan jalan keluar untuk pelaku usaha perikanan, bagi yg mau ikut berusaha mengelola perikanan, pengolahan limbah perikanan. Melalui UMKM ini bisa di olah dalam bentuk koprasi, agar pengelolaan limbah bisa di pasarkan di daerah maupun luar daerah. Juga usulan saya harus ada wadah atau badan hukum yg bisa menaungi seperti bentuk koprasi melalui forum ini agar dapat mengelola tempat tersebut,”ucap Ambat.
Aspirasi kedua Roy menuturkan masalah UMKM tidak tepat sasaran.
“Ada yang punya usaha tidak mendapatkan bantuan, sedangkan yang tidak punya usaha mendapatkan bantuan UMKM, ini karena ada kedekatan dengan orang dalam,”ucap Roy.
Aspirasi ketiga Deison Tadete menyatakan juga bantuan tidak mengenai sasaran, ada salah satu warga sampai saat ini tidak mendapatkan bantuan.
“Kami juga ingin mengeluhkan di tempat tinggal kami saat ini masalah jalannya yang rusak, sampai saat ini pemerintah tidak memperhatikan jalan kami kendaraan pun susah untuk masuk. Sebagai korban PPKM kami juga ingin mengeluhkan masalah air di tempat ini sangat susah,”tutur Deison.
Aspirasi keempat disampaikan warga setempat masalah vaksinasi untuk usia 12 sampai 18 tahun ada yang belum mendapatkan vaksinasi, bahkan sampai saat ini belum terealisasi.
“Kami harap pak dewan bisa perjuangkan kembali agar semua bisa di vaksinasi,”tuturnya.
Aspirasi kelima Pdt Farry menyampaikan masalah saluran yang tersumbat di depan Greja Sentrum tepatnya di depan Bank BRI Bitung Tengah.
“Ketika hujan lebat saluran yang tersumbat masuk di dalam gereja, kami harapkan pak dewan bisa memberikan solusi dan bisa memperjuangkan aspirasi kami ini agar saluran ini bisa di perbaiki,”tutur Pdt Farry.
Menanggapi hal ini NAL mejelaskan masalah UMKM dirinya akan membantu dalam hal ini, bahkan akan mengakses bantuan dalam bentuk kelompok atau koperasi.
“Harapan saya masyarakat juga harus proaktif agar tahun ini bisa terealisasi. Dan masalah pekerjaan masyarakat harus berusaha,”terang NAL.
“Untuk pemanfaat alat-alat tepung ikan itu wewenang Pemerintah Kota Bitung (Pemkot), saya akan mencari solusi di alternatif lainnya. Jika ada juga aspirasi masyarakat menyangkut bantuan kelompok tani, bisa disampaikan yang terpenting jelas kelompoknya,”tambah NAL.
NAL mengatakan aspirasi dari Pak Roy terkait bantuan UMKM harus tepat sasaran.
“Jika ada UMKM yang aktif itu harus diberikan dan harus di fasilitasi, bantuannya pun harus tepat, mari sama-sama kita atur agar bantuan ini bisa tepat sasaran nya. Untuk bantuan saya sampaikan untuk masyarakat yang terdampak ekonomi, ini di akibatkan PPKM, karena kota bitung sudah masuk level 3. Harapan saya juga untuk bantuan baik di pemerintah provinsi dan pemerintah kota bitung bisa terealisasi. Dan apabila masyarakat mempunyai kendala bisa langsung menghubungi saya,”jelas NAL.
Adapun NAL menjelaskan masalah vaksinasi memang kendalanya karena stok yang terbatas, itu pun di kirim Pemerintah Pusat ke Pemerintah Provinsi lalu di bagikan ke Kabupaten/Kota. Harapan pemerintah semua harus di vaksin dan tetap menjaga prokes.
“Termasuk aspirasi dari Pdt Farry masalah saluran ini menjadi Pokir saya dalam SIPD karena ini kewenangan provinsi, ini akan saya masukkan di pembahasan induk 2022, akan disampaikan dan saya akan minta teman-teman fraksi Partai Nasdem dan teman-teman Komisi III agar dapat mengawal aspirasi ini. Dan untuk mekanismenya seperti apa akan di tindak lanjuti dalam pembahasan induk 2022. Kalo pun ada aspirasi dari masyarakat bisa di sampaikan di kantor DPRD Sulut,”pungkas Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Sulut.
(Feicy)