MANADO, Swarakawanua.com– Buah kerja keras dalam pengelolaan keuangan, Pemprov Sulut berhasil mempertahankan predikat tertinggi dalam bidang pengelolaan keuangan yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Untuk tahun anggaran 2020, Pemprov meraih opini WTP untuk tujuh kali berturut-turut. Opini dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI diserahkan dalam rapat paripurna di DPRD Sulut dalam rangka penyerahan LHP, Senin 3 Mei 2021.
Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE dan Wagub Drs Steven OE Kandouw berhasil mengantarkan jajarannya sehingga tetap patuh pada aturan sehingga meraih WTP meskipun di tengah pandemi Covid-19. “Pemprov Sulut kembali meraih WTP,” ungkap Gubernur melalui Wagub kepada wartawan.
Sebagaimana diketahui, penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulut Tahun 2020, dilakukan dalam sidang paripurna. Sementara untuk LHP LKPD kabupaten/kota akan diserahkan di aula Kantor BPK RI Perwakilan Sulut, siang ini.(gyp)