MANADO, SwaraKawanua.com – Habisnya masa kontrak kepala lingkungan se Kota Manado, diminta untuk penjaringan atau pun pergantian harus sesuai dengan mekanisme yang ada.
Arthur Paath, Anggota Komisi A DPRD Manado, saat ditemui mengatakan haltersebut harus dijalankan jangan sampai melangkahi aturan yang ada. “Jadi dalam hal ini, sebagai wakil rakyat, kami mengawal bukan untuk turut campur dalam arti kami ingin tau apakah calon kepala lingkungan itu benar benar usulan masyarakat atau jika melalui tes harus sesuai dengan mekanisme,” tutur Paath.
Lanjut Paath menjelaskan, bahwa wakil rakyat akan terus mengawasi soal kepala lingkungan dan itu menurutnya bukan wajib DPRD tau tetapi itu bentuk pengawasan. “Pengawasan itu kami lakukan agar tidak ada intimidasi dari pihak manapun,” tutup Paath. (asiv)
EDITOR : IVAN MENGKO