Pansus DPRD Lanjut Bahas Ranperda Pembangunan Industri Provinsi Sulut tahun 2025-2045
Manado,Swarakawanua.com-Rapat Lanjutan Pansus DPRD Pembahasan Ranperda tentang Pembangunan Industri Provinsi Sulut tahun 2025-2045 Bersama perangkat daerah terkait.
Yongki Limen dalam rapat tersebut menyoroti masalah Reklamasi Pantai Karangria. Ia mengatakan, reklamasi Pantai karangria ini menurutnya harus memperhatikan keberlangsungan kehidupan masyarakat sekitar dan juga pesisir, yang nantinya akan terkena dampak dari pembangunan tersebut. Apakah ini membawa dampak positif buat warga khususnya para nelayan.
“Namanya untuk pembangunan, kalau sudah sesuai aturan saya dukung, tapi satu saya minta sebelum melaksanakan program yang ada disitu atau rencana pembangunan harus di sosialisasikan kepada masyarakat karena berkaitan langsung dengan mata pencaharian mereka,” kata Yongkie Limen Senin (13/05/2024) di ruang rapat Komisi III DPRD Sulut.
Lanjut Yongkie khususnya bagi para masyarakat setempat yang ada dan bagi para nelayan, supaya nantinya masyarakat bisa memberikan masukkan apa kedepannya .
“Kedua tentunya membuat fasilitas untuk masyarakat setempat, untuk para nelayan dan para pecinta olahraga renang .Karena Terkait dengan karang ria itu setau saya sejak dulu adalah tempat pariwisata,” ujar Yongkie
Yongkie juga katakan sebaiknya proses pembangunan yang tidak memberikan keuntungan kepada masyarakat termasuk di dalamnya lapangan pekerjaan
“Jangan berani lagi membangun ruko di Manado bagian Utara, karena saya akan bilang kepada masyarakat agar menolak pembangunan ruko tersebut. Jangan lagi membuat kota mati di manado, sudah cukup yang ada, Marina mall adalah contohnya,” jelas Yongkie .
Bukan berarti saya menolak reklamasi, pada prinsipnya saya mendukung program pemerintah dan para pengusaha yang bisa membangun daerah khususnya kota Manado.jadi sebelum di bangun agar diberikan sosialisasi dulu termasuk memberikan lapangan pekerjaan kepada masyarakat pesisir dan sekitarnya apakah ada manfaat buat mereka,”pungkas legislator yang baru saja terpilih kembali untuk periode ketiga di DPRD Sulut ini. (*)