SULUT, Swarakawanua.com – Diketahui hingga saat ini pasokan daging babi masih berjalan normal berdasarkan aturan yang berlaku, namun jika ada yang ditemukan ilegal akan ditindak tegas.
Penegasan tersebut diutarakan Kepala Bidang (Kabid) Peternakan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Novly Wowiling Rabu (20/4) saat ditemui harian ini di ruang kerjanya.
Diutarakan Dia, sejauh ini permintaan pasokkan untuk daging Babi di Sulut permintaannya masih didominasi oleh Provinsi Papua.
“Sampai saat ini Provinsi Papua yang mendominasi permintaan daging babi Di Sulut,” ujarnya.
Wowiling mengatakan sejauh ini aspek pasokan daging babi masih berjalan normal tanpa keganjalan.Namun jika ditemukan adanya penyimpangan terutama dari luar Daerah akan ditindak berdasarkan aturan yang berlaku.
“Kalau ilegal akan ditelusuri dahulu, dan jika ditemukan tentunya ditindak tegas.Tapi sejauh ini belum ada temuan pasokkan daging babi dari luar Daerah,” pungkasnya.
Lanjut Dia terkait itu pihaknya terus mengoptimalisasi pendampingan serta bimbingan kepada peternak babi dalam program budidaya didalamnya sistem pemberian bibit-bibit babi.
“Rata-rata peternak babi sudah terampil tapi sesuai tupoksi, pihaknya tetap melakukan pendampingan dan pembimbingan,” jelasnya.
Dirinya pun mengimbau kepada para peternak babi di Sulut, untuk tidak menggangu serta memperhatikan keramahan lingkungan terkait polusi kandang babi.
“Diimbau kepada peternak agar memperhatikan dan memprioritaskan aspek ramah lingkungan.Selain itu diminta, tempat peternakan tersebut dilakukan di Daerah pemukiman jauh dari lingkungan masyarakat,” tandasnya.(Egen)