MITRA, Swarakawanuaa.com-Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes), Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Fredy Tuda melaksanakan tugasnya sebagai Anggota DPRD menggelar Reses untuk mnyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.
Reses Masa Sidang II Tahun 2021 DPRD Kabupaten Mitra berlangsung dua sesi, pada Sabtu 28 Agustus 2021, bertempat di Desa Winorangian, Kecamatan Tombatu Utara, Kabupaten Mitra. Nantinya, dari hasil aspirasi masyarakat tersebut akan di tuangkan dalam Pokok-pokok pikiran anggota DPRD Kabupaten Mitra.
“Saya sebagai anggota DPRD sudah menjadi tugas dan tanggung jawab untuk menyerap aspirasi rakyat, khususnya di daerah pemilihan III. Sehingga akan mengkawal semua aspirasi yang ada,” ujar Tuda yang di temani Camat Tombatu Utara Sandra Kindangen S.Th.
Dikatakan Suami tercinta Camat Tombatu Utara tersebut, kiranya apa yang menjadi pokok-pokok pikiran nantinya akan dibahas dalam sidang paripurna akan diperjuangkan.
“Pastinya dengan masuknya beberapa pokok pikiran dari masyarakat kepada saya selaku anggota DPRD Kabupaten Mitra, saya akan siap mengawal semua apa yang menjadi aspirasi masyarakat. Dengan melihat asas prioritas,” pungkasnya.
Kegiatan reses kali ini sangat berbeda dengan reses sebelumnya, karena masih dalam kondisi pandemi covid-19, masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran Pemerintah.
“Adanya penerapan protokol kesehatan ini juga membuat pertemuan dengan konstituen berlangsung terbatas, dari yang sebelum pandemi bisa mengundang konsituen sebanyak 100 orang, saat ini hanya diperbolehkan mengundang maksimal 20 orang. Selain itu, waktu pelaksanaan juga dilakukan pembatasan perjam,” tutup singkatnya.
Adapun beberapa poin pengusulan dari warga masyarakat diantaranya, pengaspalan jalan, penimbunan dan pengerasan, rabat beton di lorong-lorong termasuk drainase .(CIA)