PD Pasar Mitra Adakan Penertiban Di Pasar Belang

oleh -298 Dilihat

MITRA, Swarakawanua.com-Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) lewat Perusahaan Daerah (PD) Pasar melakukan penertiban dan panataan pedagang yang berada di pasar Belang Kecamatan Belang, Rabu 3 Juni 2021.

Dari pantauan Media penertiban, penataan Pasar Belang tersebut, PD pasar di backup oleh pihak pol PP Mitra dan polres Mitra.

Direktur Umum PD Pasar Mitra Johanes Munaiseche kepada sejumlah wartawan mengatakan, penertiban pasar Belang sudah beberapa kali disampai kepada pedagang namun sampai saat ini belum ada tindakan dari para pedagang.

” Langka ini kami ambil karena para pedagang yang menempati kios sudah tidak lagi membayar kewajiban yang sudah ditetapkan,” ujar Munaiseche.

Iapun menyampaikan, bahkan dari pihak PD pasar menyodorkan tanda tangan perjanjian kontrak, sebagian pedagang yang memiliki kios di pasar tersebut tidak mau menandatangani kontrak dan tidak mau nembayar retribusi harian.

“Dengan dasar itulah sehingga kami mengambil langka lain agar PD pasar bisa mendapat profit , karena pasar ini membutuhkan pembiayaan ,” ungkap Munaiseche.

Diapun mengakui bahwa sebelum ada penertiban pihak PD pasar telah memberikan teguran berupa surat peringatan agar segera melunasi tunggakan yang belum terselesaikan dan surat penertiban ke pada pedagang yang menempatisejumlah kios di pasar Belang

”Sebelum penertiban kami telah memberitahu ke padagang agar melunasi kewajiban mereka dan penertiban sudah disanpaikan melalui surat dan petugas pasar Belang,” ujar Munaiseche.

Sementara itu Irma, salah seorang pedang di pasar Belang menyesalkan tindakan PD pasar yang melakukan penertiban di lokasi tersebut karena salah peruntukan.

” Semestinya PD pasar memberikan lokasi kios yang ada di lantai satu untuk pedagang, tetapi itu diberikan kepada ritel modern”, ujar Irma.

Ditambahkan Irma bahwa tunggakan pembayaran retribusi bulanan tetap kami akan bayar asalkan kami diberi batas waktu dan tetap berjalan di lantai satu, ujarnya

Pihak PD pasar ketika dikonfirmasi nengatakan bahwa jika mereka mau menempati kios yang diatas, pihaknya akan memberikan gratis pembayaran selama 3 bulan serta fasilitasi di lantai atas baik.

Soal keringanan pembayaran, Munaiseche menambahkan, sisa tunggakan pembayaran hanya akan sampai bulan desember serta denda mereka tidak akan ditagi lagi dan tunggakan mereka itu bisa dibayar dengan cara mencicil.

”Kami tidak ingin memberatkan para pedagang, karena mereka adalah teman dan mitra kami,” timpal Munaiseche

Diketahui ada delapan kios di Pasar Belang yang dipindahkan di lantai dua dengan rincian tiga kios sudah tidak digunakan lagi, dan empat kios penjual pakaian akan di pindakan sedangkan kios yang satunya sejak tidak bertuan.

“Pihak kami tidak mau ada persoalan dengan para pedagang, langkah-langkah sudah kami laksanakan. Pertama langkah persuasif sudah kami lakukan,” tutup. (CIA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.