MITRA, Swarakawanua-Pasca ditunda pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) di 3 Desa yang ada di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), disebabkan hanya memiliki satu calon. Dipastikan, pada pekan depan tahapan Pilhut di Desa Ratatotok Muara, Ratatotok Atas bersama Minanga kembali dilaksanakan.
Ketiga desa yang disebabkan hanya memiliki 1 calon Hukum Tua, pekan depan dipastikan tahapannya akan segera dilaksanakan.
“Pada pekan depan dipastikan tahapan Pilhut kembali digelar di tiga desa yang tersisa, meski tanggal pelaksanaannya belum bisa kami tentukan. Namun pastikannya minggu depan akan dilaksanakan tahapan,” ujar Kepala Dinas Boyke Akay Jumat 1 Oktober 2019.
Iapun menambahkan, kami berharap kepada seluruh warga masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan jelang pelaksanaan Pilhut. Sehingga, pelaksanaan Pilhut di 3 desa tersebut bisa berjalan dengan baik, Aman dan Damai.
“Kami mengimbau masyarakat untuk dapat menjaga keamanan bersama. Begitu juga kepada panitia dan pengawas untuk bekerja secara profesional,” jelas Akay. (Cia)