SULUT,Swarakawanua.com – Pelantikan Ketua DPRD Sulut definitif Andrei Angouw bergeser dan diusulkan diangkat (19/2).
Hal tersebut diusulkan Anggota Badan Musyawarah (Banus) Rabu (10/2) Pukul 15.30 Wita di ruang rapat II DPRD Sulut.
Dalam agenda rapat pimpinan dan Banus tersebut, dipantau media ini adalah terkait pengangkatan ketua DPRD Sulut definitif.Dimana Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut yang baru Olly Dondokambey dan Steven Kandouw (OD-SK) mengkonsultasi dan mengkoordinasi agar DPRD melantik Ketua DPRD definitif yaitu 16 atau 17 Februari.
Namun beberapa anggota Banus menangguhkan jadwal yang sudah ditetapkan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur (OD-SK).
Ini disampaikan langsung anggota Banus Edwin Lontoh. Diakuinya dirinya dan anggota lainnya ingin pelantikan dipercepat namun tanggal pelaksanaannya dilakukan pada tanggal 19 Februari.”Lebih cepat lebih baik, namun alangkah baiknya dilaksanakan tanggal 19 Februari.Dan kami menginginkan dalam pelantikan tersebut harus dengan hikmat dan
dihadiri pihak eksekutif,” ujarnya, yang diiyakan oleh anggota Banus lainnya yaitu Edison Masengi.
Diketahui Ketua sementara Drs Stefanus Vreeke Runtu menerima usulan tersebut disaksikan oleh Ketua DPRD Sulut definitif Andrei Angouw, Sekertaris DPRD Sulut Bartholemeus Mononutu, dan anggota Banus lainnya.(Egen)