Pembagian BLT Bulan Desember, Meyke Pangau Sosialisasikan SE Gubernur Sulut

oleh -162 Dilihat

Minut, Swarakawanua.com – Pemerintah Desa Warisa Kampung Baru menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bulan Desember di kantor Desa, Kecamatan Talawaan, Kamis (9/12/21).

Hukum Tua Meyke Pangau menindak lanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur Nomor 446/21.7006/ Ser-Dinkes tentang pelaksanaan percepatan vaksinasi di Provinsi Sulawesi Utara. Ia pun segera mensosialisasikan kepada warga terkait SE tersebut.

Dikatakan Kumtua, melalui surat edaran itu sekarang setiap warga wajib untuk mengikuti vaksinasi covid-19.

“Sekarang setiap warga sudah wajib di vaksin, melihat poin ke dua dinyatakan bahwa kartu vaksin/sertifikat menjadi salah satu persyaratan dalam pengurusan administrasi pemerintah maupun swasta,” ungkap Pangau.

Untuk itu lanjut dia, saya menghimbau bagi seluruh masyarakat yang ada di Warisa kampung Baru jika ingin mengurus administrasi di kantor desa hendak membawa bukti telah di vaksin.

Ia berharap masyarakat yang belum di vaksin bisa secepatnya untuk mengikuti vaksinasi. (MJS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.