MINAHASA, swarakawanua.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat I Pembahasan Ranperda APBD Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2022. Selasa, (30/11/2021) di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Minahasa. Tondano.
Rapat ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Minahasa, Glady Kandouw, SE didampingi Wakil Ketua Okstesi Pricilia Runtu, SH, M.Si dan Denny Kalangi, serta Sekretaris DPRD Dolfie Kuron dihadiri langsung Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke Octavian Roring, M.Si
Rapat yang diagendakan dalam rangka Pembicaraan Tingkat I Pembahasan Ranperda APBD Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2022 di ruang sidang dengan mendengarkan tanggapan fraksi-fraksi. Di mana dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Glady Kandouw, SE, bersama semua fraksi menerima rancangan APBD, untuk dibahas lanjut dengan sejumlah catatan.
Bupati Minahasa dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada semua fraksi yang terus berkomitmen melaksanakan tugas tanggung jawab mereka dan bahkan sudah menerima rancangan APBD untuk dibahas lanjut. Bupati ROR pun menjelaskan beberapa catatan kritis DPRD terhadap rancangan APBD tersebut seperti terkait vaksinasi maupun optimalisasi pendapatan.
Dalam pemaparan Bupati mengatakan secara umum APBD Minahasa TA 2022, dimana rencana belanja daerah dan rencana pembiayaan daerah adalah sebagai berikut, pendapatan daerah Minahasa pada Ranperda APBD 2022 dianggarkan sebesar Rp 1.248.949.971.000, masing-masing bersumber dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 86.405.430.000, pendapatan transfer sebesar Rp 1.138.640.171.000, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 23.904.370.000.
” Pemkab Minahasa akan terus berupaya mengintensifkan sumber-sumber pendapatan yang ada dan terus menerapkan bentuk keadilan dalam kebijakan perpajakan dan keadilan yang disertai tanggung jawab,” ujar Bupati.
Bupati juga mengatakan belanja daerah pada rancangan APBD 2022 dianggarkan sebesar Rp 1.309.041.477.079. Masing-masing terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 912.418.045.044, belanja modal sebesar Rp 134.198.474.976, belanja tidak terduga sebesar Rp 22.962.259.659, dan belanja transfer sebesar Rp 239.462.697.400.
” Untuk penerimaan pembiayaan daerah pada rancangan APBD 2022 dianggarkan sebesar Rp 90.091.506.079. Masing-masing terdiri dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp 42.091.506.079, dan penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp 48.000.000.000. Pengeluaran pembiayaan daerah pada rancangan APBD 2022 dianggarkan sebesar Rp 30.000.000.000, yang berasal dari pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo,” terang Bupati.
Bupati juga menyampaikan ucapan terima kasih yang tulus dan penghargaan yang tinggi kepada Pimpinan dan segenap Anggota Dewan yang terhormat, karena telah berkenan mengagendakan rapat paripurna yang penting dan strategis ini.
Menurutnya, hal ini sebagai perwujudan komitmen saling memberikan dukungan dan kontribusi sesuai dengan kewenangan antara eksekutif dan legislatif, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, hingga kepada tahapan evaluasi.
(erwin)