Pembubaran KKR di Shopping Center Hanya Miskomunikasi

oleh -534 Dilihat

MANADO – Direktur Utama Perumda Pasar Manado Lucky Aldrin Senduk diterpa isu tak sedap. Sebuah postingan di media sosial menyebar berita hoax tentang dirinya yang memerintahkan pembubaran KKR di kompleks New Bendar pada Rabu (08/05) malam.

Manager Unit Shopping Center Galland Rorimpandey menjelaskan kronologis kejadian. Ia menghentikan kegiatan tersebut karena tidak memiliki izin dari pihak Perumda Pasar Manado selaku pengelola tempat itu.

“Sebagai koordinator Unit, saya menghentikan kegiatan penginjilan Jalan (KKR) yang dilaksanakan di lokasi Shopping Center karena tidak memiliki izin dari pihak Perumda Pasar Manado,” ungkap dia.

Ia menjelaskan, awalnya Galland Rorimpandey bersama Assmen Jhonny Kandou dan Danru Steven Rumangit mencari koordinator kegiatan tersebut untuk mempertanyakan adanya izin acara.

“Saat itu saya langsung mencari koordinator acara tersebut. Saya berbicara dengan Pdt. Jerry Sanger sebagai koordinator acara. Pdt Jerry Sanger awalnya bersikeras karena mereka sudah memiliki izin dari Dirut Pasar. Namun ternyata beliau tdk bisa menunjukkan,” ungkap dia.

Setelah penjelasan panjang lebar, Pdt Jerry Sanger akhirnya akhirnya mau menerima dan meminta maaf atas ketidaknyamana yang mereka lakukan.

“Saat itu suasana sudah mencair dan clear, tdk ada emosi dan berjalan baik. Bahkan Pak Jerry bilang next akan mengurus atau meminta izin terlebih dahulu kalau akan melaksanakan kegiatan di Shopping,” sebut dia.

Pdt Jerry Sanger sudah buka suara dan mengaku adanya mis komunikasi. Ia pun akhirnya memindahkan acara tersebut di Taman Kesatuan Bangsa (TKB) Kota Manado.

Karena mengerti, Pdt Jerry Sanger pun mengalah dan pindah tempat di TKB. Kegiatan di Shopping Center tidak dilanjutkan karena dari hasil pembicaraan dengan petugas bahwa memang pihak penyelenggara acara tidak tidak ada acara pemberitahuan.

“Ada mis komunikasi jadi (KKR) tidak dilanjutkan. Saya pikir juga teman saya sudah memberitahu, tapi ternyata belum,” ujar dia.

Sementara itu, Dirut Perumda Pasar Manado Lucky Aldrin Senduk menegaskan tak pernah membubarkan acara kerohanian KKR. Namum sesuai atiran kegiatan yang dilangsungkan dinlokasi Perumda Pasar harus ada izin dari pihak pengelola.

“Semua kegiatan yang dilaksanakan di lokasi-lokasi pengelolaan Perumda Pasar Manado sesuai aturan yang ada harus terlebih dahulu meminta ijin melalui surat resmi ditujukan kepada Direktur Utama ataupun Manager Unit bila tujuan surat ke Unit,” tandasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.