MITRA, Swarakawanua.com-Pemerintah Desa Banga, Kecamatan Touluaan Selatan (TolSel), Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) gelar Musyawarah Desa (MusDes) terkait pemberian bantuan BLT Dana Desa kepada ke 12 Keluarga Penerima Manfaat (PKM). Bertempat di kantor Hukum Tua Banga, Jumat 24 Maret 2023.
Adapun tujuan dari MusDes tersebut, agar pembagian BLT DD tersebut bisa dibagikan kepada warga merata dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Berdasarkan hasil MusDes tersebut, kami telah menetapkan sebanyak 12 KPM BLT DD penerima bantuan BLT DD yang diambil dari Dana Desa. Sehingga apa yang telah kami putuskan bersama berdasarkan hasil MusDes,” ujar Hukum Tua Banga Ferry Runtukahu.
Lebih lanjut dikatakan Runtukahu, kiranya bagi para penerima bantuan BLT DD bisa memanfaatkan dana bantuan ini dengan baik.
“Saya berharap kepada ke 12 KPM penerima bantuan agar bisa memanfaatkan dana tersebut dengan sebaik mungkin,” tutupnya.(CIA)