MITRA, Swarakawanua.com– Pemerintah Desa (Pemdes) Mangkit, Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menghadiri kegiatan Paralegal Desa. Bertempat di ruang Mapolres Mitra, Senin 9 Desember 2024.
Kegiatan tersebut yang diprakarsai oleh, Polres Kabupaten Mitra bekerjasama dengan Dinas PMd Kabupaten Mitra dengan tujuan. Membekali para Hukum Tua terkait, aturan maupun tata cara kegiatan lebih khusus lagi di setiap desa.
“Saya selaku Hukum Tua Desa Mangkit, memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada. Kapolres Mitra Bapak AKBP Eko Sisbiantoro, S.I.K bersama Dinas PMD Bapak Franky Wowor, S.Sos yang bersama-sama memprakarsai kegiatan ini,” ujar Aling.
Lebih lanjut dikatakan Hukum Tua, dengan adanya kegiatan Paralegal desa seperti ini. Bisa membantu kami pemerintah Desa dalam mencegah terjadinya persoalan di Desa, serta meminimalisir penyalagunaan dana desa.
“Kiranya apa yang kami dapat pada hari ini, kiranya kedepan Desa Mangkit semakin maju dan hebat. Pada intinya disini yaitu, transparansi kegunaan maupun manfaat dana desa itu sendiri,” tutup singkat Aling.(CIA)