MITRA, Swarakawanua.con- Pemerintah Desa Suhuyon Kecamatan Touluaan Selatan, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), ucapkan terima kasih kepada. Pihak Polsek Toluaan yang berhasil memediasi persoalan perbatasan antar desa Suhuyon dan Beringin. Bertempat di kantor Hukum Tua Suhuyon, Kamis 11 Mei 2023.
Menurut Hukum Tua Suhuyon Rut Damongilala mengatakan, memberikan apresiasi yang tinggi kepada Kapolsek Touluaan yang telah berhasil memediasi persoalan batas antar Desa Suhuyon dengan Desa Beringin Minsel.
“Saya selaku Pemerintah Desa Suhuyon mengucapkan, terima kasih dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada Kapolsek Touluaan. Telah berhasil memediasi persoalan batas wilayah,” ujar hukum Tua.
Lebih lanjut dikatakan Damongilala, semoga apa yang disepakati bersama antar Desa Suhuyon dan Desa Beringin tersebut mendapat jalan keluar dari persoalan batas wilayah.
“Kiranya apa yang telah menjadi kesepakatan kita itu benar-benar dilaksanakan bukan hanya saja Pemerintah Desa Suhuyon sendiri, melainkan desa Beringin Kabupaten Minsel,” tutup Damongilala.(CIA)