MINAHASA, swarakawanua.com – Keterbukaan anggaran menjadi salah satu cara untuk mendukung program Bupati Dr. Ir Royke Octavian Roring, M.Si (ROR) dan Wakil Bupati Minahasa, Dr. Robby Dondokambey, S.Si, MM (RD) agar menjadikan Minahasa bebas dari korupsi
Itulah yang dilakukan Pemerintah Desa (Pemdes) Taraitak Satu, Kecamatan Langowan Utara, Kabupaten Minahasa dibawah pimpinan Hukum Tua Nixon Aruperes dengan mempublikasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2023 dan Laporan Realisasi Anggaran Tahun 2022 ke publik.
“Hal ini sebagai upaya untuk mendukung komitmen ROR-RD dalam meminimalisir penyimpangan penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang dikelola oleh pemerintah desa,” ujar Aruperes kepada media ini. jamat, (3/5) di Desa Taraitak Satu
Dikatakannya lagi tujuan dipublikasikannya APBDes tahun 2023 dan Laporan Realisasi Anggaran tahun 2022 dalam rangka mendukung keterbukaan informasi terkait penggunaan anggaran, maka Pemeritah Desa (Pemdes) Taraitak Satu menyampaikan APBDes tahun 2023 dan Laporan Realisasi Anggaran tahun 2022 ke halayak ramai
” semua kegiatan dan anggaran yang dikelola Pemdes wajib dipublikasikan berupa baliho, ditempatkan di tempat terbuka agar seluruh masyarakat Desa Taraitak Satu bisa ikut berperan dalam mengawasi penggunaan anggaran tersebut,” tutupnya (*/win).