Minut, Swarakawanua.com – Hukum Tua Desa Winetin Anita Lengkong membentuk tim Rancangan Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2022 di kantor Desa Winetin, Kecamatan Talawaan, Senin 11 Oktober 2021 pagi.
Hukum Tua mengungkapkan, penyusunan RKPDes harus melakukan pencermatan dalam perkiraan anggaran pendapatan Desa, dan desain RABS.
“Pembangunan harus berdasarkan anggaran Dana Desa,” jelas Lengkong.
Ia juga menjelaskan, rencana kegiatan tahun 2022 sudah melalui tahapan, dan akan diverifikasi oleh tim RKPDes.
“Pembangunan berdasarkan kebutuhan Desa, apa yang menjadi keinginan warga tentunya kami sebagai Pemerintah Desa akan berupaya mewujudkanya,” tukas Lengkong.
Turut hadir dalam kegiatan, Camat Talawaan Alexander Warbung.
Berikut yang menjadi pertimbangan rancangan pembangunan Desa Winetin :
1. Fisik: Rabat beton, sumur bor, drainase.
2. Penanggulangan/ pencegahan Stunting.
3. Pencegahan Covid 19.
4. Pelatihan pegawai Desa, kelompok Tani, Karang Taruna.
5. Kegiatan Posyandu.
(MJS)