Pemerintah Desa Ampreng Kecamatan Langowan Barat Salurkan BLT DD Tahap 9 Kepada 111 KPM

oleh -343 Dilihat
Hukum Tua Desa Ampreng, Masri Aruperes Serahkan BLT kepada warga Lansia umur 73 Tahun
Hukum Tua Desa Ampreng, Masri Aruperes Serahkan BLT kepada warga Lansia umur 73 Tahun

MINAHASA, swarakawanua.com – Untuk membantu masyarakat terdampak Covid-19, Pemerintah Desa Ampreng Kecamatan Langowan Barat menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bersumber dari Dana Desa (DD) bulan September kepada 111 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kamis, (18/11/2021) di Desa Ampreng

Hukum Tua Desa Ampreng, Masri Aruperes kepada media ini menyampaikan untuk mendukung program pemerintah khusnya di masa pandemi ini, pemerintah desa telah menyalurkan BLT DD kepada 111 KPM dari tahap 1, bulan januari sampai Tahap 9, bulan September sebanyak 299.700.000 rupiah

” Bantuan Langsung Tunai tersebut masih menyisakan 3 tahap lagi, tahap 10 bulan Oktober, tahap 11 bulan September dan tahap 12 bulan Desember. Dari tahap 1, bulan Januari sampai tahap 12, bulan Desember tahun 2021 pemeritah desa ampreng telah mengangarkan dana sebanyak 399.600.000 rupiah kepada 111 KPM,” ungkap Aruperes

Ia juga mengingatkan agar masyarakat desa Ampreng mendukung program pemerintah dalam rangka pemberantasan dan penceghan terhadap terjadinya penularan covid-19 maka masyarakat penerima manfaat wajib vaksin.

” Ini semua untuk kebaikan bersama menjaga keluarga kita dari penularan covid-19, walupun demikian bukan berati pandemi ini berakhir, tetapi kita harus mengikuti imbauan pemerintah untuk melakukan protokol kesahatan secara ketat,” ujar Masri Aruperes, Hukum Tua Desa Ampreng

Ia juga berharap agar dana BLT bersumber dari DD yang di serahkan Pemerintah Desa kepada Keluarga Penerima Manfaat dapat digunakan sesuai peruntukannya untuk mencukupi kebutuhan keluarga di masa pandemi Covid-19.

(erwin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.