Pemerintah Desa Atep Bagikan BLT Kepada 108 KPM

oleh -322 Dilihat

MINAHASA, swarakawanua.com – Pemerintah Desa Atep, Kecamatan Langowan Selatan bagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kepada 108 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bulan Juli, Agustus dan September di Desa Atep. Jumat, (23/9/2022)

Hukum Tua Desa Atep, Elvis Malingkonor kepada media ini menyampaikan, pembahagian BLT kepada 108 KPM sudah melalui Musdes pada tahun 2021, berdasarkan aturan 40% dari jumlah pangu angaran Dana Desa yang diterima desa

” Pemanfaatan Dana Desa tersebut diatur melalui Perpres 104 Tahun 2021 yang menekankan bahwa Bantuan Langsung Tunai Desa dianggarkan sebesar paling sedikit minimal 40% dari pagu dana desa yang diterima Desa Atep tahun 2022 ini,” ungkap,” Malingkonor

Katanya lagi, calon penerima dan besaran alokasi bantuan langsung tunai dana desa yang wajib dianggarkan oleh Pemerintah Desa setiap bulannya berdasarkan Permenkeu Nomor PMK 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa.

Salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Atep mengatakan, keluarganya bersyukur atas BLT yang ia terima karena dirinya dan sumi kesulitan pekerjaan akibat pandemi covid-19 apalgi mengalami gangguan kesehatan.

” Tentunya BLT ini sangat bermanfaat untuk menuhi kebutuhan keluarga, apalagi dimasa-masa pandemi ini, tentu kami keluaraga sangat bersyukur atas dana BLT yang diserahkan Pemerintah Desa terhadap keluarga kami, sekali lagi atas nama keluarga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Desa Atep,” tuturnya (*/win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.