Pemerintah Desa Atep Salurkan BLT Kepada 48 KPM

oleh -252 Dilihat

MINAHASA, swarakawanua.com – Pemerintah Desa Atep, Kecamatan Langowan Selatan kembali salurkan Batuan Langsung Tunai (BLT) Kepada 48 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2023.

Pembagian BLT kali ini diperuntukan bagi masyarakat kurang mampu atau miskin ekstrim.

Elvis D Malingkonor, Hukum Tua Desa Atep menjelaskan bahwa masyarakat penerima manfaat BLT kali ini diprioritaskan untuk keluarga miskin yang berdomisili di Desa dan terdaftar dalam keluarga desil 1 data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

“Hal tersebut diatur dalam Pasal 36 Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa tahun 2023 bahwa peberima BLT sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 huruf a, diprioritaskan keluarga miskin yang ada di desa untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem,” jelas Malingkonor Sabtu, (11/4) saat penyaluran BLT kepada 48 KPM.

Dia juga mengimbau agar masyarakat penerima BLT dapat memanfaatkan dana dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan dalam rangka perogram pemerintah percepatan pemulihan bagi masyarakat miskin.

” Di harapkan kepada keluarga penerima manfaat agar dapat mengunakan dana BLT sesuai peruntukannya untuk mendukung program pemerintah dalam percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem,” Pungkasnya. (*/Win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.