MITRA, Swarakawanua.com-Pemerintah Desa Belang, Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), mengelar Musyawarah Desa (Musdes) penyusunan APBDes Tahun 2025. Bertempat di Kantor Hukum Tua Belang, Kamis 13 Februari 2025.
Adapun tujuan dari diselenggarakannya Musdes, agar terwujudnya perencanaan desa dalam usaha mewujudkan rencana pembangunan jangka menengah desa.
Hukum Tua Desa Belang Ismet Abraham mengatakan, ini adalah salah satu amanat yang telah dan sudah diatur dalam undang-undang. Bahwa, setiap desa harus menyusun guna mewujudkan rencana pembangunan jangka menengah desa.
“Dengan dilaksanakan Musdes, segala apa yang telah di rencanakan pemerintah desa akan bisa tercapai. Itu semuanya hanya untuk mensejahterakan warga masyarakat yang ada di desa Belang,” ujar Abraham.
Iapun berharap, seluruh perangkat desa, BPD, serta warga masyarakat desa Belang bisa mendukung apa yang menjadi program dari pemerintah desa.
“Saya berharap, dengan dilaksanakan Musdes. Kita bersama-sama saling mendukung agar terciptanya desa Mangkit yang sejahtera dari dan untuk warga masyarakat,” tutupnya.(CIA)