MITRA, Swarakawanua.com-Pemerintah Desa Mangkit, Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), mengelar Musyawarah Desa (Musdes) penyusunan APBDes Tahun 2024. Bertempat di Kantor Hukum Tua Mangkit, Selasa 23 Januari 2024.
Adapun tujuan dari diselenggarakannya Musdes, agar terwujudnya perencanaan desa dalam usaha mewujudkan rencana pembangunan jangka menengah desa.
Menurut Hukum Tua Desa Mangkit Simon Aling mengatakan, ini adalah salah satu amanat yang telah dan sudah diatur dalam undang-undang. Bahwa, setiap desa harus menyusun guna mewujudkan rencana pembangunan jangka menengah desa.
“Dengan dilaksanakan Musdes, segala apa yang telah di rencanakan pemerintah desa akan bisa tercapai. Itu semuanya hanya untuk mensejahterakan warga masyarakat yang ada di desa Mangkit,” ujar Aling.
Iapun berharap, seluruh perangkat desa, BPD, serta warga masyarakat desa Mangkit bisa mendukung apa yang menjadi program dari pemerintah desa.
“Saya berharap, dengan dilaksanakan Musdes. Kita bersama-sama saling mendukung agar terciptanya desa Mangkit yang sejahtera dari dan untuk warga masyarakat,” tutupnya.(CIA)