MINAHASA, swarakawanua.com – Pemerintah Desa Palamba yang di Fasilitasi Pemerintah Kecamatan Langowan Selatan mengikuti Sosialisasi Desa Sadar Hukum Tahun 2022.
Kegiatan Sosialisasi Desa Sadar Hukum ini diikiti oleh Hukum Tua, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa dan Tokoh Masyarakat.
Camat Langowan Selatan melalui Sekcam Yoke Moniung mengatakan, untuk melengkapi pemerintah desa dalam pelayanan, pemerintahan, pemberdayaan masyarakat di Langowan selatan wajib memberikan pemahaman terhadap hukum.
” Dalam kesempatan ini, kami mengapresiasi para hukum tua yang sudah menghadiri kegiatan tersebut karena tidak menyurtkan semangat kita untuk mengikuti kegiatan sosialisasi dasa sadar hukum, karena para hukum tua adalah penegak aturan di desa, atas nama pemerintah kecamatan langowan selatan mengapresiasi para Hukum Tua, Perangkat Desa, BPD dan Tokoh Masyarakat yang mengikuti sosialsasi ini,” tutur Moniung
Disamping itu, Hukum Tua Desa Palamba, Bonny Kelung menyampaikan, kegiatan sosialisasi sadar hukum ini penting untuk diikuti untuk menambah wawasan kami untuk diimplementasikan di desa.
” Tentu apa yang kami dapat dalam sosialisasi desa sadar hukum ini akan kami terapkan di desa, agar nantinya tercipta masyarakat yang juga sadar terhadap hukum,” ungkap Kelung
Kegiatan ini dihadiri Sekcam Langowan Selatan, Yoke Moniung, S.Sos, Hukum Tua Perangkat Desa, BPD, Tokoh Masyarakat juga Pemkab Minahasa, Kejakasaan Negeri Tondano, Polres Minahasa. (*/win)