Pemerintah Desa Paslaten Kecamatan Langowan Barat Salurkan BLT DD Tahap 9-10 Kepada 97 KPM

oleh -295 Dilihat
Hukum Tua Desa Paslaten menyerahkan BLT kepada salah satu KPM
Hukum Tua Desa Paslaten Vero Pesak menyerahkan BLT kepada salah satu KPM

MINAHASA, swarakawanua.com – Untuk membantu masyarakat terdampak Covid-19, Pemerintah Desa Paslaten Kecamatan Langowan Barat menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bersumber dari Dana Desa (DD) tahap 9-10, bulan September dan Oktober kepada 97 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Jumat, (22/10/2021) di Desa Paslaten.

Hukum Tua Desa Paslaten, Vero Pesak kepada media ini menyampaikan untuk mendukung program pemerintah khusnya di masa pandemi ini, pemerintah desa telah menyalurkan BLT DD kepada 97 KPM dari tahap 1, bulan januari sampai Tahap 9-10, bulan september dan bulan oktober sebanyak 291.000.000 rupiah

” Bantuan Langsung Tunai tersebut masih menyisakan 2 tahap lagi, tahap 11-12, bulan november dan desember. Dari tahap 1, bulan januari sampai tahap ke 12, bulan desember tahun 2021 pemeritah desa paslaten telah mengangarkan dana sebanyak 349.200.000 rupiah kepada 97 KPM,” ungkap Pesak

Ia juga mengingatkan agar masyarakat desa paslaten mendukung progaram pemerintah dalam rangka pemberantasan dan penceghan terhadap terjadinya penularan covid-19 maka masyarakat penerima manfaat wajib vaksin.

” Ini semua untuk kebaikan bersama menjaga keluarga kita dari penularan covid-19, walupun minahasa sudah di tetapkan level dua bukan berati pandemi ini berakhir, tetapi kita harus mengikuti imbauan pemerintah untuk melakukan protokol kesahatan,” ujar Pesak

Pesak juga berharap agar dana BLT bersumber dari DD yang di serahkan Pemerintah Desa kepada 97 Keluarga Penerima Manfaat, bulan september dan bulan oktober sebanyak 58.200.000 rupiah dapat digunakan sesuai peruntukannya untuk mencukupi kebutuhan keluarga di masa pandemi Covid-19.

(erwin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.